Berita Timor Rote Sabu

Setiap Tahun Pelaku Tilep di TTS Kembalikan Kerugian Negara Itu Miliaran Rupiah

Setiap tahun pelaku tilep di Kabupaten TTS mengembalikan kerugian daerah dan Negara itu sebesar Rp 5 - 6 miliar.

PK/VEL
Ir. Esterina Banufatin 

Laporan wartawan poskupangcom, novemy leo

POS KUPANG.COM, SOE – Setiap tahun pelaku tilep di Kabupaten TTS mengembalikan kerugian daerah dan Negara itu sebesar Rp 5 - 6 miliar. Namun hal ini belum bisa menutupi sejumlah temuan yang ditemukan oleh inspektorat Kabupaten TTS.

Kepala Inspektorat Kabupaten TTS, Ir. Esterina Banufatin mengatakan, ada dua jenis temuan inspektorat. Yakni temuan administratif dan temuan finansial dalam hal ini temuan kerugian keuangan Negara dan kerugian Daerah.

Dan setiap tahun ada pengembalian yang diterima oleh kas daerah dank as negara. 

“Untuk Kabupaten TTS itu pengembalian langsung masuk ke kas daerah. Dan tim yang dibentuk selalu bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan," kata Esterina, Kamis (5/10/2017).

Dimana setiap temuan aparat pengawas fungsional yang sudah direkap di tingkat inpektorat kabupaten itu selalu dibentuk tim untuk tindaklanjuti setelah kita sidang dengan majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi keuangan Negara.

“Uang yang masuk ke kas daerah setiap tahun sekitar Rp 5 - 6 miliar. Saya tidak hafal persis angkanya. Tapi rata-rata Rp 5 - 6 miliar setiap tahun, itu dia masuk ke kas daerah, masuk ke pos pendapatan lain-lain,” kata Esterina didampingi Sekretaris, Tonce.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2002-2016, Inspektorat Kabupaten TTS mendapat temuan sebesar Rp 24 miliar. Temuan ini dari sejumlah OPD yang ada di kabupaten TTS. Angka ini semua diungkapkan oleh mantan Sekda TTS, Salmun Tabun saat dia masuk ke Rutan SoE, 26 September 2917, usai divonis dalam perkara korupsi dana makan minum pelantikan Bupati/ wabup TTS tahun 2013 lalu. (*)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved