Korupsi KPUD TTS
VIDEO: Pegawai Perempuan di KPUD TTS Jadi Tersangka Kasus Makan Minum Pilkada 2013
Dia adalah Petronela Mariance Messakh (50), mantan staf sub bagian program dan data KPU TTS 2013.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM |SOE - Siapa pegawai perempuan di KPUD TTS 2013 yang jadi tersangka kasus makan minum Pilkada TTS?
Dia adalah Petronela Mariance Messakh (50), mantan staf sub bagian program dan data KPU TTS 2013.
Petronela ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus makan minum Pilkada TTS 2013 lalu.
Baca: Eks Pegawai KPU TTS Ini Palsukan Tandatangan Ibu Dorce Agar Dapat Rp 500 juta
Dalam kuitansi makan minum, Patronela melaporkan ada penggunaan dana sebesar Rp 600.000.000, tapi faktanya yang dibayarkan hanya Rp 70.000.000.
Karenanya ada penyimpangan sebesar Rp 500.000.
Pada Kamis (5/10/2017) pukul 09.50 Wita, Petronela didampingi kuasa hukumnya, diperiksa sebagai tersangka oleh Kasi Pidsus Kejari SoE, Patrick, SH di ruang Kasi Pidsus.
Baca: Uang Makan Minum hanya Rp 300 juta Perempuan asal TTS Ini Tulis Kuitansinya Rp 800 Juta
Kajari SoE, Oscar Douglas, SH didampingi Kasi Intel, Nelson Tahik, SH, mengatakan, setelah penyidikan selama 3 bulan dan mengantongi bukti cukup, maka Petronela ditetapkan sebagai tersangka.
Pada tahun 2015, Sekretaris KPU, Soleman Kabu dan Bendahara Adolfina Bana sudah diproses dan menjadi terpidana.
Soleman divonis 6 tahun penjara dan Adolfina 4 tahun penjara dan kini keduanya mendekam di Rutan TTS. (*)