Jenazah Korban Keracunan Ikan di Labuan Bajo Sudah Diberangkatkan ke Sumba Barat Daya
Ini berita lanjutan terkait dengan dua orang korban keracunan ikan di Labuan Bajo, Manggarai Barat
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus
POS KUPANG.COM - Dua jenazah korban keracunan ikan, Charles Rangga Koloh (32) dan Rofinus Dinga Ndera (31), sudah diberangkatkan ke kampung halamannya di Sumba Barat Daya (SBD) dari Labuan Bajo, Selasa (3/10/2017) pagi jam 08.21 Wita.
Jenazah diberangkatkan dari Dermaga Kayu Filemon Labuan Bajo menuju Dermaga Wae Kelo SBD, dengan perkiraan 4 jam dalam perjalanan.
Jenazah diberangkatkan menggunakan speedboat milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Dua jenazah korban keracunan ikan itu, dihantar oleh anggota keluarga 10 orang dan polisi 1 orang. Sedangkan kru speedboat berjumlah 3 orang. Sehingga tertambah jenazah, ada 16 orang di dalam speedboat itu.
"Kemarin (Senin, Red), dua jenazah dipindahkan dari UGD Puskesmas Labuan Bajo ke ruang jenazah Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo sekitar pukul 18.30 Wita," kata perwakilan paguyuban Sumba di Labuan Bajo, Daniel Bulu Ngongo, saat ditemui di Dermaga Filemon, Selasa pagi.(*)