Kasus Siswa Jilat Closet Diselesaikan Secara Adat, Ini 3 Point Pernyataan Damai
Pihak orang tua siswa, guru yang memberi sanksi dan pihak sekolah sepakat berdamai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, BORONG - Kasus siswa jilat closet di SMP Negeri 4 Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur berakhir.
Pihak orangtua siswa, guru yang memberi sanksi dan pihak sekolah sepakat berdamai.
Dengan demikian kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
Perdamaian dilakukan secara adat Manggarai Timur, Sabtu (30/9/2017) pagi.
Yosephina Nartin, guru yang memberi sanksi kepada 8 siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua siswa dan pihak sekolah.
Baca: 8 Siswa SMPN 4 Poco Ranaka Dihukum Jilat Closet Gara-gara Omong Bahasa Manggarai
Selanjutnya dibuat surat pernyataan perdamaian, ditandatangani Yosephina, orang tua siswa dan Kepala SMP Negeri 4 Poco Ranaka, Herman Jeramat.
Frans Par, salah satu orangtua siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menjelaskan ada tiga point kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan perdamaian.
Pertama, Yosephina diberhentikan sebagai guru SMP Negeri 4 Poco Ranaka.
Kedua, Yosephina membawa ayam dan orangtua membawa tuak putih untuk makan dan minum bersama.
Ketiga, masalah tersebut (siswa jilat closet) tidak dibawah ke ranah hukum.
"Kami sudah selesai gelar acara perdamaian secara adat dengan guru Yosephina. Kami orangtua sudah buat pernyataan dimana Yosephina sudah meminta maaf dengan membawa ayam lalu kami orangtua membawa tuak putih dua jerigen.
Baca: 8 Siswa SMPN 4 Poco Ranaka Dihukum Jilat Closet Gara-gara Omong Bahasa Manggarai
Ayam yang dibawa Yosephina dipotong lalu kami makan bersama sebagai tanda masalah tersebut sudah selesai," jelas Frans Par yang mengaku tinggal di Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, saat ditemui Sabtu siang.
Dikatakan, acara perdamaian yang diakhiri dengan makan bersama terjadi di SMP Negeri 4 Poco Ranaka.
Delapan orangtua siswa hadir bersama kepala sekolah serta guru Yosephina.(*)