Aneh! Napi di Rutan SoE Menyimpan Barang Terlarang Seperti Ini

Aneh bila seorang Napi bisa menyimpan barang seperti ini. Soalnya, saat masuk blok sudah harus diperiksa petugas

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Istimewah
Berbagai sendok, pisau kater, penggaris, gunting, piring milik napi di blok D Rutan Kelas IIB SoE, yang disita tim satgas kantib, Rabu (27/9/2017) pagi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Novemy Leo

POS KUPANG.COM, SOE - Tim Satgas Kamtib Rutan SoE melakukan penggeledahan terhadap 149 narapidana (napi) alias warga binaan pemasyaratan (WBP) yang ada di Rutan Kelas IIB SoE, Rabu (27/9/2017).

Hasil penggeledahan terhadap napi itu ditemukan dan disita 10 sendok alpaka dan barang terlarang lainnya.

Diantaranya, 1 buah gunting, 4 buah pisau carter, 2 pisau silet, 1 buah piring kaca, 1 buah mistar. Barang milik sejumlah WBP itu disembunyikan di berbagai tempat oleh sejumlah napi yang mendekam di blok D (Damai).

Penggeledahan dilakukan tim Satgas dibawah pimpinan Elia SO Selly, SH dengan anggota Adam Koy, SH; Victoria Pinat, S.;P, Melkis Tanesib,S.Sos; Jose Pinto Soares dan Mikael Mantolas.

Kepala Rutan SoE, Lukas Frans, A.Md.IP,SH,M.Hum, dikonfirmasi Kamis (28/9/2017) mengatakan, penggeledahan dimaksud dilakukan secara rutin guna memelihara keamanan dan ketertiban dalam rutan.

"Barang terlarang itu sudah disita dan dicatat untuk dimusnahkan. Nama WBP yang mempunyai barang itu dicatat dan diperingatkan untuk tidak menyimpan barang itu lagi," kata Lukas.

Jika masih ada WBP yang menyimpan barang dimaksud dan jika ditemukan lagi saat penggeledahan, akan dikenakan sanksi.

"Jika ada WBP yang berulangkali menyimpan barang terlarang itu maka akan beri sanksi, yakni tidak boleh menerima kunjungan keluarga selama 1 bulan," kata Lukas.

Darimana barang itu berasal, Lukas mengatakan, pihaknya akan menelusurinya.

Menurut Lukas, berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencegah barang-barang terlarang itu masuk ke dalam rutan.

"Biasanya petugas penjaga pintu utama (P2U) Blok D akan memeriksa barang yang masuk," kata Lukas.

Menurut Lukas, saat ini penghuni Rutan kelas II B Soe sebanyak 203 orang terdiri dari 149 napi dan 54 tahanan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved