Berita Timor Rote Sabu
VIDEO: Tiga Proyek di TTS ini Bakal Menyeret Tersangka, Proyek Apa Saja Itu?
Tiga proyek di TTS tahun 2013, 2014 dan 2016 ini bermasalah dan bakal menyeret tersangka
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, SOE--Tiga proyek di TTS tahun 2013, 2014 dan 2016 ini bermasalah dan bakal menyeret tersangka. Jaksa sedang melidik dan akan menentukan tersangkanya.
Ketiga proyek yang sedang dilidik jaksa Kejari SoE itu adalah proyek makan minjm di KPUD TTS, Proyek embung Manelalete dan dana desa Nunleu.
Kajari SoE, Oscar Douglas Riwu, SH, dikonfirmasi melalui kasi intel, Nelson Tahik, SH, Selasa (26/90/2017) menjelaskan ketiga kasus yang sedang dilidik itu.
Pertama, kasus pembangunan embung Nelalete tahun 2015 dengan anggaran Rp 700 juta lebih.
Diduga kuat, kasus ini akan `menyeret' oknum anggota DPRD NTT.
Kedua, kasus makan minum di KPUD TTS tahun anggaran 2013 dengan nilai Rp 1 miliar.
Ketiga, kasus dana Nunleu di Kecamatan Amanatun Selatan tahun 2016.
"Perhitungan kerugian Negara sementara dihitung oleh inspektorat," kata Nelson.
Ditanya kapan target penetapan tersangka ketiga kasus itu, Nalson memastikan dalam waktu dekat, sudah ada tersangka yang akan diproses hukum.
"Kami sedang berupaya dalam waktu dekat sudah bisa ada orang yang kita mintai pertanggungjawaban secara pidana," kata Nelson.
Nelson memastikan tidak ada kesulitan dan tekanan yang dialami peyidik dalam melaukan penyelidian dan penyidikan ketiga kasus.
"Kita masih bekerja sesuai dengan prosesnya. Teman penyidik juga berusaha bekerja cepat untuk selesaikan,"kata Nelson. (*)
TABEL:
Keterangan Proyek TA nilai
KPUD TTS makan minum 2013 1 miliar
Pemkab Embung Nelalete 2015 700 juta
Desa Nunleu Dana Desa 2016 sedang dihitung