VIDEO: Waspadalah! Kasus HIV/AIDS di TTU Merangkak Naik
Ini saran dari sekretaris penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten TTU terkait para TKI yang pulang kampung
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Data kasus HIV/AIDS di Kabupaten Timor Tengah Utara terus merangkak naik dalam kurun waktu 2016-2017.
Akhir tahun 2016, jumlah kasus ini sebanyak 256 orang dan meningkat menjadi 340 orang di posisi Agustus 2017 atau penambahan sebanyak 84 orang.
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD), Kabupaten TTU, dr. Rienarmy Satriany Usfinit, MPH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (15/9/2017).
Menurut Usfinit, kasus HIV/AIDS di Kabupaten TTU bertambah menjadi 340 kasus dalam kurun waktu 2006-2017.
Deteksi awal kasus HIV/AIDS ini saat pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu dan data hasil pendampingan yang dilakukan KPAD.
Penambahan penderita HIV/AIDS dapat dilihat dari dua sisi yakni, pertama penyebaran virus HIV/AIDS di Kabupaten TTU memang sudah meningkat dan sisi kedua, orang yang sudah menderita HIV/AIDS sejak lama namun baru dilakukan pemeriksaan sehingga saat pemeriksaan langsung dideteksi menderita HIV/AIDS.
Menurut Usfinit, dengan peningkatan data kasus HIV/AIDS, maka semua stake holder harus sama-sama berpikir untuk mencegah penularan penyakit yang mematikan itu.
Dari riwayat penderita HIV/AIDS yang pernah ditangani KPAD selama ini menunjukan sebagian besar penderita HIV/AIDS adalah orang yang pernah menjadi TKI dan TKW di luar negeri.
Para purna TKI/TKW yang kembali ke TTU tidak dilakukan pemeriksaan awal sehingga sulit mendeteksi HIV/AIDS.
Satu upaya yang mesti dilakukan adalah para TKI/TKW yang kembali ke TTU harus dilakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui HIV/AIDS. Apabila terdeteksi mengidap penyakit HIV/AIDS maka segera dilakukan pengobatan secara intensif.
Situasi yang terjadi selama ini, orang yang bersangkutan sudah terindikasi HIV/AIDS namun tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan. Pemeriksaan dilakukan manakala orang bersangkutan sudah mengalami sakit berat atau pada stadium tiga.
Usfinit menghimbau kepada para suami dan istri yang pulang merantau di luar negeri agar melakukan tes darah. Hal ini untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS kepada suami atau sebaliknya dan kepada anak-anak.
Jika suami terindikasi HIV/AIDS, maka istri harus tahu menggunakan kondom demi menjaga kesehatan. Begitu pun sebalikya, istri terindikasi HIV/AIDS, maka suami harus menggunakan kondom.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kefamenanu, Robertus Tjeunfin kepada Pos Kupang mengatakan, sampai dengan Agustus 2017, ada 34 kasus AIDS yang terdeteksi di rumah sakit. Para penderita sudah diberi pengobatan oleh pihak rumah sakit. (*)