Berita Timor Rote Sabu

Dinas Pemberdayaan Perempuan TTS Tangani 16 Kasus Kekerasan Seksual

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2017, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) Kabupaten TTS menangani 32 kasus kekerasan

PK/VEL
Robinson Liunokas 

Laporan wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE - Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2017, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) Kabupaten TTS menangani 32 kasus kekerasan terhadap prempuan dan anak. Terbesar adalah kasus kekerasan seksual.

Sekretaris Dinas P3A, Robinson Liunokas menjelaskan sebanyak 32 kasus kekerasan itu meliputi kasus kekerasan dalam rumah tangga (8), kekerasan seksual (16), penganiayaan (6), dan penipuan (1).

"Jumlah kasus yang kami tangani tahin 2017 hingga bulan Agustus sebanyak 32 kasus, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2016 lalu sebanyak 144 kasus," kata Robinson. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved