Berita Timor Rote Sabu
Dinas Pemberdayaan Perempuan TTS Tangani 16 Kasus Kekerasan Seksual
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2017, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) Kabupaten TTS menangani 32 kasus kekerasan
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, SOE - Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2017, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) Kabupaten TTS menangani 32 kasus kekerasan terhadap prempuan dan anak. Terbesar adalah kasus kekerasan seksual.
Sekretaris Dinas P3A, Robinson Liunokas menjelaskan sebanyak 32 kasus kekerasan itu meliputi kasus kekerasan dalam rumah tangga (8), kekerasan seksual (16), penganiayaan (6), dan penipuan (1).
"Jumlah kasus yang kami tangani tahin 2017 hingga bulan Agustus sebanyak 32 kasus, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2016 lalu sebanyak 144 kasus," kata Robinson. (*)
Berita Terkait