VIDEO: Ternak Kuda Tanpa Kepemilikan Yang Jelas Yang Ditahan SatPol PP Sumba Timur

Ini penjelasan Satpol PP Kabupaten Sumba Timur terkait dengan operasi padang yang mereka lakukan di wilayah itu

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak delapan dari sebelas ekor ternak kuda yang diamankan oleh tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Kodim 1601 Sumba Timur, Brimob Subeden 3 Den A Pelpor Sumba, Pos AL dan Sat Pol PP saat menggelar operasi padang yang dilaksanakan di wilayah desa Palakahembi, kecamatan Pandawai, Jumat (25/8/2017) kini masih ditahan di kandang milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Sumba Timur.

Kasat Pol PP Sumba Timur, Yohanes Pama ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com saat ditemui di Hotel Cendana Waingapu, Senin (4/9/2017) menjelaskan, dari sebelas ekor kuda yang diamankan tim gabungan saat operasi padang tersebut, kini delapan ekor kuda masih ditahan di kandang Sat Pol PP, sementara tiga ekor kuda sudah diambil oleh pemiliknya yang telah membawa lengkap dengan dokumen berupa kartu kepemilikan dan mutasi ternak (KKMT), buku kepemilikan ternak dan cap kepemilikan ternak.

"Ketiga ekor ini kita sudah kembalikan ke pemiliknya karena pemiliknya sudah datang klarifikasi bawa lengkap dengan dokumen-dokumen itu. Kita pulangkan ke pemiliknya juga ditandai dengan tanda tangan berita acara serah terimah",jelas Pama.

Sementara delapan ekor kuda, kata Pama, pemiliknya ada yang sudah datang melakukan klarifikasi dan ada yang belum, namun karena tidak melengkapi dokumen-dokumen tersebut maka pihaknya tetap menahan ternak-ternak tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved