Kades Manleten Mengaku Sulit Beri Penjelasan tentang Pemegang KPS yang Tak Dapat Rastra

Sebagian besar warganya yang tergolong miskin dan terdaftar sebagai penerima rastra tahun 2016 malah tidak terdaftar untuk tahun 2017.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Warga Desa Raifatus yang tak menerima rastra menunjukkan KKS dan KPS saat mendatangi kantor bagian Ekonomi Setda Belu, Kamis (31/8/2017) 

Namun, lanjutnya, selama ini belum ada koordinasi antarinstansi yakni BPS, bagian ekonomi dan dinas sosial sehingga menjadi masalah seperti ini.

“Data di Dinas Sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Salah satu model itu data fakir miskin. Tapi tidak pernah koordinasi. Dalam Permensos, itu mewajibkan pemegang KPS sekarang KKS, menerima rastra. Tapi kaget saya kemarin, bahkan dari kelurahan Fatukbot, bawa kartu ini. Ini karena keakuan masing-masing OPD. Harusnya ada koordinasi antara BPS dengan kita terkait PMKS,” tegasnya.

Warga Desa Manleten mengadu ke Kantor DPRD Belu karena tak mendapatkan jatah rastra tahun 2017, Kamis (31/8/2017).
Warga Desa Manleten mengadu ke Kantor DPRD Belu karena tak mendapatkan jatah rastra tahun 2017, Kamis (31/8/2017). (POS KUPANG/EDY BAU)

Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, jumlah fakir miskin selalu ada, bahkan setiap semester selalu diupdate. “Untuk semester 1 tahun 2017 ada sebanyak 19.842 KK fakir miskin. Ini data yang akan kita buatkan basis data terpadu. Kita akan buatkan SK bupati dari November kita verifikasi data untuk kita kirimkan ke TNP2K,” pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved