Kades Manleten Mengaku Sulit Beri Penjelasan tentang Pemegang KPS yang Tak Dapat Rastra
Sebagian besar warganya yang tergolong miskin dan terdaftar sebagai penerima rastra tahun 2016 malah tidak terdaftar untuk tahun 2017.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
Namun, lanjutnya, selama ini belum ada koordinasi antarinstansi yakni BPS, bagian ekonomi dan dinas sosial sehingga menjadi masalah seperti ini.
“Data di Dinas Sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Salah satu model itu data fakir miskin. Tapi tidak pernah koordinasi. Dalam Permensos, itu mewajibkan pemegang KPS sekarang KKS, menerima rastra. Tapi kaget saya kemarin, bahkan dari kelurahan Fatukbot, bawa kartu ini. Ini karena keakuan masing-masing OPD. Harusnya ada koordinasi antara BPS dengan kita terkait PMKS,” tegasnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, jumlah fakir miskin selalu ada, bahkan setiap semester selalu diupdate. “Untuk semester 1 tahun 2017 ada sebanyak 19.842 KK fakir miskin. Ini data yang akan kita buatkan basis data terpadu. Kita akan buatkan SK bupati dari November kita verifikasi data untuk kita kirimkan ke TNP2K,” pungkasnya. (*)