Kemerdekaan dan Kritik Bahasa
Dalam tiga poin penting sumpah pemuda, khususnya poin ketiga, tercantum dengan sangat jelas goresan tinta bersejarah
Karena itu, penggunaan bahasa gaul yang tidak terkontrol dan praktik instrumentalisasi bahasa atas kepentingan politik serta penggunaan sapa bahasa Arab dalam pidato-pidato formal merupakan suatu disuasi-problematis yang secara pelan tapi pasti menginjak identitas serentak menghancurkan kewibawaan dan kehormatan nama baik bangsa Indonesia.
Kiranya kemerdekaan RI ke-72 yang baru saja kita rayakan ini, menjadi momen strategis untuk membangunkan kembali kesadaran kita akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menengok jauh kebelakang melihat peran brilian bahasa yang sudah berjasa dalam melahirkan Negara Indonesia merdeka.
Maka, jangan pernah sekali-kali melupakan sejarah karena melalui sejarahlah (peristiwa sumpah pemuda 8 Oktober 1928) makna dan inti bahasa yang sesungguhnya bisa kita pahami. Atau dalam istilah Soekarno dikenal dengan sebutan akronim Jasmerah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah-Never Leave History).*