Rabu, 15 April 2026

Berita Timor Rote Sabu

103 Napi di Rutan SoE Dapat Remisi, Menteri Hukum dan HAM Bilang Seni Bisa Melembutkan Hati Napi

WBP lebih mampu memaknai hiup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Bupati TTS, Paul Mella, membeirkan remisi secara simbolis kepada napi di Rutan kelas IIB Soe, Kamis (17/8/2017) siang. 

Hal tersebut dikarenakan masih punitifnya pandangan masyarakat yang melihat pemidaaan dalam lapas sehingga jauh dari kata `maaf'.

Selain itu belum adanya komitmen nyata dari jajaran pemasyarakatan untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi.

Terbukti dengan masih terjadinya pengendalian narkoba dari dalam lapas atau rutan serta praktek jual beli hak WBP.

Praktek yang tidak bertanggungjawab tersebut menjadi bukti bahwa perlu ada reformasi yang nyata dalam pelaksanaan tugas pemasarakatan.

Terhadap beberapa permasalahan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan reformasi hukum yang salah satu programnya adalah pembenahana terhadap lapas.

Keseriusan pemerintah dalam melakukan penaganan terhadap permasalahan pemasyaratakan dibuktikan dengan adanya dana tambahan melalui APBN-P tahun 2017 sebesar Rp 1,5 trilun yang digunakan untuk penanaganan permasalahan pemasyaratakan serta pemenuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved