VIDEO: DPRD TTS Minta Klarifikasi Bupati Soal Kerusakan Gedung DPRD dan Kantor Bupati
Ini penjelasan dari DPRD TTS terkait kerusakan kantor Bupati TTS dan Kantor DPRD TTS
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
POS KUPANG.COM, SOE - DPRD TTS akan memanggil Bupati TTS untuk meminta klarifikasi terkait kerusakan gedung DPRD dan kantor Bupati yang baru dimanfaatkan 2 tahun itu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD TTS, Benedictus Banamtuan dan Yusuf serta sekretaris Komisi 3 serta Wakil Ketua DPRD TTS, Alex Kase, ditemui di tempat berbeda, mengatakan klarifikasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk mewujudkan fungsi pengawasan maka kami akan mengangkat hal ini dalam sidang DPRD. Ketika kita melihat kondisinya mengancam umur bangunan maka tidak tabu juga jika kita menguak ke permukaan untuk disoroti pada pemandangan umum fraksi," kata Benny, pekan lalu.
Beny berharap kerusakan ini bisa dijelaskan oleh Pemerintah dalam hal ini bupati sehingga bisa ditidaklanjuti secepatnya.
Alex mengatakan, meski bangunan kantor bupati dan DPRD sudah dimanfaatkan 2 tahun namun tanggungjawab kontrakror masih ada.
"Kalau UU jasa Konstruksi maka tanggungjawab kontraktor masih ada. Kecuali peraturan presiden itu tanggungjawab kontraktor hanya sampai enam bulan setelah penyerahan," kata Alex.
Alex juga sangat menyesalkan jika kerusakan itu terjadi karena masalah kualitas bangunan. Dan hal itu berarti tanggungjawabnya ada pada pihak kontraktor dan pengawas konsultan.
Apalagi nilai proyek itu puluhan miliar rupiah dan dikerjakan oleh BUMN. "Yang mengerjakan proyek itu adalah BUMN. Bukan saya mengecilkan mereka tetapi dengan kondisi ini maka Performance rekanan itu saya tandatanya besar," kata Alex, Sabtu (29/7/2017) sore.
Hendrik mengatakan kerusakan ini merupakan tanggungjawab pemerintah agar bisa diselidiki apa penyebab kerusakan itu.
Apakah karena faktor alam atau karena kualitas bangunannya.
"Semoga bisa segera ditangani secepatnya agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar lagi," kata Hendrik.(*)