Membenahi Dua Rumah Besar di Timor Tengah Selatan
Selain gedung Dewan, kantor Bupati TTS pun kini retak-retak. Bahkan sejumlah tehel yang menempel pada tembok bagian
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Alex Kase merasa tak nyaman karena sering mencium bau tak sedap di ruang kerjanya. Dia tak betah di ruang kerjanya karena mencium aroma tak sedap dari toilet. Anggota Dewan lain, Benediktus Banamtuan dan Hendrik Babys mengharapkan persoalan ini segera tuntas. Mereka meminta kontraktor yang mengerjakannya bertanggung jawab.
Selain gedung Dewan, kantor Bupati TTS pun kini retak-retak. Bahkan sejumlah tehel yang menempel pada tembok bagian depan juga sudah terlepas. Begitu pula toiletnya. Tentu saja kondisi dua bangunan yang konstruksinya ala umekbubu (rumah bulat) ini sangat mengganggu pelayanan baik di Setkab TTS maupun Dewan. Diperlukan penanganan segera dari pihak berwenang.
Kontraktor sudah menyerahkan proyek itu kepada pemerintah. Karena itu tanggungjawab ada di tangan pemerintah dan wakil rakyat. Pertanyaannya, mengapa bangunan yang baru berusia tiga tahun lebih ini sudah rusak? Sesungguhnya usia teknis konstruksi sebuah bangunan itu hanya tiga tahun atau berapa tahun?
Gugatan kita di sini. Bukan soal proyek sudah tuntas, diserahkan kepada pemerintah atau belum. Sebuah bangunan untuk pelayanan publik idealnya bertahan lama hingga puluhan tahun. Apalagi dana yang digelontorkan untuk dua bangunan ini tak kecil. Pembangunan Kantor Bupati TTS menelan dana sebesar Rp 23 miliar dan Gedung DPRD TTS Rp 20 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 53 miliar.
Logikanya bukan saja pada tanggung jawab administratif pengusaha itu sudah selesai, tapi ketika usia bangunan itu belum apa-apa lalu mengalami kerusakan, rasanya kontraktor secara moral patut bertanggung jawab.
Jalan keluarnya adalah memperbaiki menggunakan dana rutin pemeliharaan. Jangan sampai kita hanya gaduh tanpa mencari jalan keluar. Benar, sebagaimana yang dikatakan Kadis PU TTS. Ir. Semuel A Nggebu bahwa tanggung jawab kontraktor telah selesai. Dan, kerusakan itu tidak sangat parah. Karena itu dua gedung itu segera diperbaiki menggunakan dana Pemkab TTS.
Perbaikan itu semata untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Hari-hari ini kita berharap Pemkab TTS dapat mengambil langkah-langkah penanganan. Sebab wakil rakyat, para pegawai dan pejabat di Pemkab tak boleh bekerja dalam suasana tak menyenangkan. Bekerja itu harus enjoy sehingga produktif dan inspiratif.
Dua rumah besar itu merupakan rumah rakyat TTS dan siapa saja yang menyinggahinya. Karena rumah bersama, maka fisiknya harus baik, lebih kondusif, tampan dan memberikan rasa nyaman. *