BREAKING NEWS: Lagi, Dua Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Diringkus
Dua napi sudah kami tangkap di persawahan Lembor. Tim lagi membawa dua napi yang ditangkap ke Ruteng
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Dua Napi yang kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng akhirnya diringkus di persawahan Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mangggarai Barat, Sabtu (29/7/2017).
Kedua Napi yang ditangkap Tim Gabungan, yakni Irwan dan Amin Aceng.
Iwan yang adalah warga Desa Boleng, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat merupakan Napi kasus pencurian, sedangkan Amin Aceng, warga RT 005 RW 003, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor, Napi kasus Lakalantas.
Keduanya ditangkap Tim Gabungan dengan bantuan aparat Polsek Lembor.
"Dua napi sudah kami tangkap di persawahan Lembor. Tim lagi membawa dua napi yang ditangkap ke Ruteng," demikian bunyi pesan singkat (SMS) dari seorang staf Rutan Ruteng kepada Pos Kupang.com, Sabtu siang.
Sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi ini menjelaskan bahwa, dengan penangkapan Iwan dan Amin Aceng maka semua Napi yang kabur dari Rutan Ruteng sudah ditangkap.(*)