Berita Kota Kupang
VIDEO:Peserta BPJS Kesehatan Jangan Tunggak Iuran
Peserta BPJS Kesehatan yang mandiri diminta untuk tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan karena semakin lama akan semakin memberatkan
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM,KUPANG--Peserta BPJS Kesehatan yang mandiri diminta untuk tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan karena semakin lama akan semakin memberatkan dan kalau sakit harus lunas baru dilayani.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Subkhan yang ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Rabu (26/7/2017) mengatakan hal tersebut.
Menurutnya, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan yang mandiri di cabang Kupang sekitar 80 an ribu dan yang menunggak sekitar 40 ribu ribu dengan nilai tunggakan sekitar Rp 6 miliar.
Menurutnya, ada penunggak yang benar benar sudah tidak mampu lagi dan kalau seperti itu maka biasanya BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Untuk selanjutnya simak video berikut ini. (*)