Yulianis Sebut Penetapan Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Merupakan Skenario

Saya sudah bicara ke KPK. Harrier enggak ada hubungannya dengan Hambalang, hati-hati bicara

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta untuk menjalani sidang vonis Kamis (24/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. 

Yulianis mengatakan, dalam ruang penyidikan KPK, Nazaruddin yang memberikan keterangan kepada penyidik.

Padahal, yang diperiksa saat itu Marisi. Namun, penyidik mendengarkan pembicaraan Nazar terkait asal mula pembelian Harrier.

"Penyidik itu mengetik BAP berdasarkan omongannya Nazar. Dituangkan ke BAP Marisi. Marisi hanya mendengarkan dan menandatanganinya. Marisi sering dipukul Nazar karena ada kata-kata yang salah di BAP," ungkap Yulianis. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved