Wanita Hamil Tega Memasukkan Biji Cabai ke Kemaluan Cewek Selingkuhan Suaminya

Ly dan temannya lalu mengunggah foto-foto tersebut dan mengatakan bahwa itu hukuman yang harus ditanggung wanita selingkuhan suaminya

Editor: Alfons Nedabang
istimewa
Ly Chanel dan suami 

Sementara seorang Pengacara Giang Hong Thanh mengatakan, wajar bersimpati dengan si istri yang psikologinya telah dilukai akibat perselingkuhan itu.

Tetapi menggosok cabai di area sensitif orang lain dan mengunggah rekaman di internet sama saja memalukan orang lain.

Jika cairan cabai menyebabkan luka pada alat kelamin wanita tersebut, istri dapat ditangani berdasarkan Pasal 104 KUHP dapat dikenai sanksi administratif dan denda Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta. (Zakiyatul Miladiyah)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved