VIDEO: Simulasi Kerusuhan di Kantor Pengadilan Negeri Klas II Waingapu
Ini cara pihak Pengadilan Negeri Sumba Timur dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadi saat sidang berlangsung
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Pihak pengadilan negeri klas II Waingapu kabupaten Sumba Timur (Sumtim) mengelar simulasi penanggulangan bencana yang berlangsung di kantor pengadilan itu, Rabu (12/7/2017).
Kegiatan simulasi bencana tersebut dihadiri oleh ketua pengadilan negeri Waingapu, Cahyono Riza Adrianto, SH.MH bersama seluruh stafnya, Kapolres Sumtim, AKBP.V.T.M, Silalahi bersama seluruh pasukannya, Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Waingapu, Oder Maks Sombu, SH.MA bersama sejumlah anggotanya, pihak BPBD Sumtim, Sat Pol PP Sumtim, Dinkes Sumtim, dan tim SAR serta sejumlah undangan lainya.
Pantauan Pos Kupang, Rabu (12/7/2017) terlihat simulasi itu diawali dengan sidang di ruangan sidang pengadilan, dalam sidang itu terdakwa menghadirkan saksi, saat saksi memberikan keterangan maka terjadi keributan dari keluarga korban menuduh bahwa keterangan yang diberikan itu bohong, maka terjadilah keributan dan terakhir kantor pengadilan dibakar.
Namun sempat diselamat oleh petugas menggunakan sejumlah mobil pemadam kebakaran dari Polres, dari SAR dan BPBD Sumtim.
Ketua pengadilan, Cahyono Riza Adrianto, SH.MH, melalui Wakil ketua Pengadilan negeri kelas II Waingapu, Richard Edwin Basoeki, SH, MH mengatakan, kegiatan simulasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan.
Selain itu, kegiatan simulasi itu juga merupakan salah satu bentuk dalam rangka akreditasi pengadilan negeri Waingapu untuk menuju aizo. (*)