VIDEO: Dokter dan Bidan di SoE Jangan Kena Penyakit Malas Kerja
Ditemui usai apel, Mella menegaskan akan mengecek kembali ratusan PNS yang tidak mengikuti upacara dimaksud.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
POS KUPANG. COM, KUPANG - Tiga dokter dan 34 bidan yang baru menerima SK pengangkatan dari Kemenkes dan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Derah di Kabupaten TTS, jangan kena penyakit malas dan penurunan semangat kerja.
"Selamat buat bapak ibu yang bergabung dengan Aparat Sipil Negara (ASN) di TTS. Harapannya kalian bisa terus bersemangat dan tidak kena penyakit malas kerja dan penurunan semangat kerja. Karena biasanya sebelum jadi PNS kerjanya semangat sekali, tapi setelah dapat SK, maka semangatnya menurun. Ini seperti sudah menjadi penyakit. Semoga tenaga medis dan paramedis yang sudah terima SK pengangkatan tidak kena penyakit itu," pesan Bupati Mella kepada ASN, Senin (3/7/2017) pagi dalam apel hari pertama masuk kerja pasca liburan Lebaran.
Dalam apel itu, secara simbolis Mella menyerahkan SK pengangkatan kepada tiga dokter dan 34 bidan.
Mella juga menyampaikan selemat datang kepada ribuan ASN yang baru masuk kerja kembali pasca liburan Lebaran seminggu.
"Selamat datang untuk ASN yang akan bekerja kembali hari ini. Catatan yang jadi perhatian untuk 200 orang ASN yang tidak hadir di hari pertama setelah cuti. Akan ada sankSi bagi mereka sesuai PP 53. Pol PP tolong jemput data dan laporkan paling tidak besok data harus dikirim ke Gubernur dan Menpan," tegas Mella.
Mella juga menegaskan akan rutin memantau kinerja ASN di setiap SKPD.
"Setiap Jumat akan ada evaluasi terkait kegiatan di setiap perangkat daerah," kata Mella.
KedisIplinan dan profesionalitas harus ditegakkan.
"Ada kegiatan di dinas tidak bisa terlaksana karena masalah disiplin dari bawah yang tidak support. Ini harus jadi perhatian. Kedisiplinan harus terus ditingkatkan," kata Mella.
Ditemui usai apel, Mella menegaskan akan mengecek kembali ratusan PNS yang tidak mengikuti upacara dimaksud.
"Tadi saat apel laporannya ada 205 ASN yang tidak ikut apel. Nanti akan dicek lagi, apakah mereka terlambat atau memang tidak masuk. Kalau terlambat maka sudah ada ketentuan akan ada pemotongan kesra. Bagi yang memang tidak masuk hari ini, maka akan kena sanksi disiplin," tegas Mella. (*)