Berita Kota
VIDEO: Soal CPNSD 2017, Ini Kata Kepala BKD Pemprov NTT
Menurut Eman, sampai saat ini pihaknya belum menerima edaran dari Menpan RB RI menyangkut pembukaan kembali seleksi CPNSD.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu adanya edaran resmmasih menunggu surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera- Reformasi Birokrat (Menpan-RB) terkait pembukaan penerimaan seleksi CPNSD tahun 2017.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Setda Provinsi NTT, Drs.Eman Kara kepada Pos Kupang, Rabu (21/6/2017).
Menurut Eman, sampai saat ini pihaknya belum menerima edaran dari Menpan RB RI menyangkut pembukaan kembali seleksi CPNSD.
"Memang ada informasi lewat mediua sosial tentang pembukaan seleksi, namun kita harus menunggu surat edaran resmi, sebagai dasar bagi pemerintah untuk membuka penerimaan," kata Eman Kara.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak serta-merta melakukan penerimaan dengan hanya merujuk pada informasi dari media sosial. Karena itu, tidak menjadi dasar untuk membuka seleksi.
"Kita harus tunggu ada surat edaran rermi yang kita pegang sehingga jadi dasar untuk kita lakukan pembukaan seleksi CPNSD," katanya.
Soal kondisi ASN yang ada di Pemprov NTT, ia mengatakan, saat ini mencapai 15. 000 menyusul adanya pengalihan kewenangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten/kota Pemprov.
Selama ini ada sekitar 6.000 lebih, namun dengan regulasi yang baru ada pengalihan urusan kewenangan seperti pengalihan SMA/SMK dan pendidikan khusus, bahkan juga beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan ,pertambangan dan energi.
Menyangkut, kebutuhan ASN di tingkat provinsi, ia mengaku secara kualitas membutuhkan tenaga tetapi harus melelui persetujuan pusat.
"Kita memang masih butuh ASN, pada umumnya lebih pada bidang-bidang teknis, diantaranya teknik pertambangan, teknik lingkungan , tenaga kesehatan dan guru. Namun, sampai saat ini kita belum mendapat edaran dari Menpan," ujarnya. (*)