Nono Sampono Resmikan Kantor DPD RI Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer Kupang
Kehadiran kantor DPD RI di ibukota provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD RI untuk lebih dekat dan hadir
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Wakil Ketua DPD RI, Dr. Nono Sampono, M.Si, meresmikan secara simbolik kantor DPD RI Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer Kupang, Kamis (15/6/2017). Selain kantor DPD RI NTT, kantor DPD RI Sumatera Selatan dan kantor DPD RI Provinsi DIY juga diresmikan serentak pada hari yang sama.
Di Indonesia baru tiga provinsi ini yang memiliki kantor DPD RI sedangkan daerah yang lainnya belum ada, dan NTT merupakan satu-satunya provinsi pertama di wilayah Indonesia timur.
Pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di ibukota provinsi sesuai Pasal 227 ayat (4) dan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 252. Anggota DPD RI berkantor di daerah dan melakukan rapat-rapat di pusat.
Kehadiran kantor DPD RI di ibukota provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD RI untuk lebih dekat dan hadir bersama-sama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah.
Sebelum acara peresmian wakil ketua DPD RI bersama rombongan anggota DPD RI diterima dengan pengalungan selendang oleh anggota DPD RI Perwakilan NTT, Abraham Paul Liyanto dan Ibrahim A Medah dan diiringi tarian Gong Bano dari Timor Tengah Selatan (TTS).
Nono Sampono mengatakan kehadiran kantor DPD RI dapat mendorong para anggota DPD RI asal NTT untuk meningkatkan peran dan fungsinya dan mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Dengan adanya DPD RI jangan sampai ada daerah yang diterlantarkan oleh pemerintah pusat. Saya mewakili seluruh anggota DPD RI berterimakasih kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya atas dukungan Permprov NTT dengan memberikan tanah untuk pembangunan kantor DPD ini," kata Nono.
Abraham Liyanto selaku wakil ketua PURT DPD RI dalam laporannya mengatakan terwujudnya pembangunan kantor ini berkat dukungan penuh dari Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Pemprov NTT dengan menghibahkan tanah milik Pemprov NTT seluas 1.500 m2
Sebenarnya lahan yang dibutuhkan adalah seluas 3.000 m2, sehingga masih ada kekurangan sebesar 1.500 m2, yang dibutuhkan untuk lahan parkir, gudang serta garasi mobil dinas
"Kami telah mengirimkan surat kepada bapak gubernur untuk menambah lahan tersebut, dan sudah disetujui, hanya perlu ditindaklanjuti oleh Biro Umum dan Setda NTT untuk proses administrasi dan pelaksanaan fisiknya yaitu pembuatan jalan masuk ke belakang dan penataan lahan parkir. Diharapkan setelah peresmian ini sudah bisa ditindaklanjuti," kata Abraham Liyanto.
Luas bangunan kantor ini 2.100 m2 yang terdiri dari tiga lantai serta difasilitasi lift berkapasitas 8 orang, genset 100 KVA, AC Central, Fire Hydrant (Pemadam Kebakaran), sound system, internet, bahkan ruang multimedia yang berfungsi untuk telekonferensi dengan pusat. Lantai I ruang pertemuan kapasitas 200 orang, hall, lobby, ruang pers, musola dan gudang.
Lantai II untuk kantor, sekretariat, ruang rapat, perpustakaan, ruang tunggu tamu. Lantai III ruang anggota, ruang staf ahli, ruang rapat dan tuang tunggu.
Ketua PURT DPD RI, H. Alwi Ali Alhabsi mengatakan kantor DPD ini dibangun diatas lahan seluas 2 100 m2 dan menelan anggaran sebesar Rp 24,979 miliar.
Dia mengatakan, sesuai pasal 227 UU Nomor 27 Tahun 2009 atau perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014, pembangunan Kantor DPD RI dimaknai sebagai jembatan daerah untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat NTT. "Agar tidak terkesan pemerintah pusat menelantarkan masyarakat daerah," katanya.
Sementara itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dalam sambutannya mengatakan rasa bangga mewakili masyarakat NTT karena ada gedung yang megah di sekitar kantor gubernur.
Menurutnya ada pesan yang penting di balik kemegahan gedung ini bahwa ada rasa optimis, NTT akan semakin maju dan sejajar dengan saudara-saudara lainnya di Indonesia.
"Mudah-mudahan gedung ini akan digunakan seoptimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi daerah bersama dengan empat orang anggota DPD. Saat ini, kami sedang berjuang untuk pemekaran wilayah, ada usulan 8 calon Daerah Otonom Baru (DOB), tapi kami harus bersabar karena ada moratorium. Tapi hari ini saya titipkan kembali kepada Bapak Wakil Ketua DPD RI bersama seluruh anggota yang hadir, mari kita sama-sama perjuangkannya," kata Gubernur Lebu Raya yang mendapat tepuk tangan meriah dari seluruh undangan yang hadir.
Acara peresmian itu dihadiri Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Kapolda NTT, Irjen Pol. Agung Sabar Santosa, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, DR Sunarta, SH. M.H, Ketua PURT DPD RI, H. Alwi Ali Alhabsi, anggota DPD RI asal NTT, Abraham Paul Liyanto, Agustinus Ibrahim Medah dan Andreas Garu, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (*)