Mengigau dan Sebut Tetangganya, Bocah ini Ternyata Mengalami Peristiwa Memilukan
kemudian terungkap bahwa putri kecilnya sudah mendapatkan perbuatan tak senonoh dari tetangga depan rumahnya.
Editor:
Rosalina Woso
"Tindakan pencabulan pertama dilakukan di rumahnya yakni di kamar pelaku. Selang dua hari, korban kembali mendapatkan perlakuan serupa namun dilakukan di ruang berbeda di rumah pelaku," katanya.
Demi melengkapi alat bukti laporan kasus ini, tim kuasa hukum kemudian mengajak korban menjalani visum.
Sementara kasus ditangani oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali.
Terpisah Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Wijaya hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari unit yang menangani kasus ini.
Namun ia berjanji kasus pencabulan anak merupakan satu diantara kasus yang menjadi atensi Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.
"Kalau kasus anak di bawah umur sangat diatensi oleh kapolda," tegasnya. (Bangka Pos.Com)
Berita Terkait