Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Pemeriksaan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Kupang, Inilah yang Perlu Dicermati

Apa maksudnya? Entah apa tujuan dan motivasinya, yang pasti aktivitas ini sudah berlangsung lama. Bincang-bincang di masyarakat

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM -- Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah serius memantau aktivitas sekelompok orang yang saban hari mendatangi warga dari rumah ke rumah. Mereka menawarkan jasa medik untuk pemeriksaan kesehatan. Datang dengan tim penuh dilengkapi peralatan medis yang meyakinkan, warga diminta menyetor Rp 50 ribu untuk sekali periksa.

Apa maksudnya? Entah apa tujuan dan motivasinya, yang pasti aktivitas ini sudah berlangsung lama. Bincang-bincang di masyarakat tentang kegiatan sekelompok orang entah atas nama organisasi ataupun pribadi ini sudah santer terdengar sejak beberapa waktu lalu.

Kita mengapresiasi langkah pemerintah. Tak mau masyarakat terlena kemudian salah melangkah menghadapi aksi sekelompok orang itu, Pemkot Kupang mengeluarkan imbauan dan penegasan. Masyarakat diminta untuk tidak lekas percaya. Waspada dengan aktivitas dengan modus penipuan baru ini.

Bukankah di Kota Kupang, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga sudah bisa berobat dan periksa kesehatan gratis pada fasilitas kesehatan yang tersedia? Selain itu ada layanan kesehatan gratis yang disiapkan seperti Jamkesmas, Jamkesda dan lainnya.

Hendaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tak hanya sekadar mengimbau. Adalah tugas pemerintah untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat kegiatan ini dan bagaimana legalitasnya. Jangan sekadar mengimbau di atas kertas mengingat belum tentu semua orang tahu adanya imbauan itu. Bila memang tak mengantongi izin operasi, hendaknya segera dihentikan aktivitas mereka. Ketegasan pemerintah dibutuhkan.

Masyarakat hendaknya jangan dibiarkan untuk memutuskan sendiri. Pasalnya, apa yang ditawarkan orang-orang ini meyakinkan. Dengan argumentasi yang masuk akal, mereka mampu 'membius' orang yang didatangi untuk mengikuti kemauannya.
Ada banyak dugaan terkait aktivitas ini. Mereka mencari uang dengan modus baru, menyebarkan virus tertentu lewat obat yang disuntikkan dan lainnya. Bahkan ada yang mengatakan, obat yang disuntik adalah semacam virus cuci otak yang akan bekerja perlahan-lahan.

Dalam waktu tertentu siapa saja yang pernah disuntik akan menuruti apa saja kemauan mereka. Informasi liar semacam ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan masalah baru.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang sudah menegaskan bahwa tidak semua orang punya kewenangan dan kompetensi memeriksa orang secara medis. Harus ada sertifikasi yang dikeluarkan pemerintah ataupun lembaga resmi. Kiranya masyarakat Kota Kupang cermat dan teliti serta berani menolak mereka yang tidak berkompeten melakukan pemeriksaan medis. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved