VIDEO
VIDEO: Apakah Kota Layak Anak di Kupang Bisa Antisipasi HIV AIDS
Dengan menjadikan Kota Kupang sebagai kota layak anak akan bisa mengantisapi penularan dan perkembangan virus HIV/AIDS di kalangan anak dan remaja.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dengan menjadikan Kota Kupang sebagai kota layak anak akan bisa mengantisapi penularan dan perkembangan virus HIV/AIDS di kalangan anak dan remaja. Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan pelrindungan Anak (PPPA) telah membentuk ikon perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di Kelurahan Bakunase dan Nunhila.
"Itu adalah program dari Kementerian Pemberdaaan Perempuan dan Perindungan Anak yang sudah dilakukan di Kota Kupang. Kami membentuk ikon perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di Kelurahan Nunhila dan Bakunase," kata dr. Joice Kansil, Kamis (18/5/2017) pagi di Rumah Jabatan Walikota Kupang.
Menurut dr. Joice, sasaran dari program ini adalah agar hak anak-anak di wilayah itu bisa dilindungi oleh masyarakat dan pemeirntah. "Contoh saja ketika ada hak anak yang dilanggar di wilayah itu misalnya anak mendapat tindakan kekerasan, maka si anak akan langsung ditangani dan mendapat pendpaingan oleh pemerintah, oleh tim yang ada disana," kata dr Joice.
Antisipasi lain yang dilakukannya untuk mengantisipasi penularan virus HIV/AIDS terhadap 77.440 anak dan remaja usia 10-19 tahun yakni gencar melakukan sosialisasi tentang HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi. Sosialisasi itu dilakukan di sekolah, tempat ibadah seperti gereja, mesjid. "Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anak dan remaha di Kupang dapat mengakses informasi yang baik dan benar tentang HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi," kata dr. Joice.
Selain anak-anak, demikian dr. Joice, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada orangtua melalui tempat ibadah. "Kami berharap orangtua bisa menerapkan pola asuh yang benar terhadap anaknya, dan orangtua tidak tabu lagi membicarakan pendidikan seks dengan anak di rumah," harap dr. Joice.
Joice mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan Kota Kupang menuju kota layak anak. Dan dia optimis di tahun 2022 mendatangm Kota Kupang akan menjadi kota layak anak, dimana setiap anak dan remaja di Kota Kupang akan mendapatkan haknya. "Anak-anak itu memiliki empat hak yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Dan Kota Kupang sudah mulai mengakomidir hak-hak anak itu," kata dr. Joice.
Untuk hak partisipasi anak, demikian dr. Joice di sejumlah kelurahan di Kota Kupang sudah mengakomodirnya. "Sudah ada embrio yang tumbuh. Saat musyawarah kelurahan, anak-anak sudah hadir untuk ikut memberikan suaranya untuk pembangunan dan suara anak itu diakomodir dalam musrenbang," dr. Joice.
Lbeih lanjut dr. Joice mengatakan, yang maish menjadi PR bagi Kota Kupang yakni persoalan anak jalanan, baik yang menjual koran dan menjual makanan-makanan ringan di pinggir-pinggir jalan. Nanti, secara terpadu pihak propinsi, kabupaten dan kota akan bersama menanganinya anak jalanan di Kota Kupang itu karena sudah ada Perda Anak Jalanan (Anjal).
"Nanti setiap anak jalanan akan dideteksi untuk diketahui tempat asalnya dimana. Lalu pihak propinsi akan memulangkan anak-anak itu ke orangtuanya atau ke wilayah asalnya. Kami akan memulangkan mereka secara sremonial menyerahkan ke bupati dan ada orangtuanya juga. Ini akan menjadi bentuk tanggungjawab bupati agar bisa mencari jalan keluar terbaik buat anak tersebut di daerahnya," kata dr. Joice.
Lebih jauh dr. Joice mengatakan, berita Pos Kupang edisi Rabu (17/5/2017) dengan judul "99 persen remaja Kupang Laklukan Seks Berisiko dengan sub judul 166 orang terinfeksi HIV/AIDS " itu membuatnya tercengang dan kaget. Karena judul itu seperti 'memvonis' bahwa sebanyak 99 perse remaja Kupang telah melakukan seks berisiko. Namun setelah dijelaskan Pos Kupang bahwa yang dimaksud dengan 99 persen remaja Kupang melakukaan seks berisiko itu adalah 99 persen dari 166 remaja di Kota Kupang yang terinveksi HIV/AIDS. Jadi bukan 99 persen dari seluruh remaja kota kupang. Meski demikian Joice mengatakan, dari judulnya, pembaca langsung menilai bahwa 99 persen itu adalah 99 persen dari seluruh remaja di Kupang.
Sementara itu Kepala sekolah Lentera Harapan Kupang, Meldy Kese, S.Pd mengatakan, untuk bisa membentengi siswa/i sekolahnya tidak melakukan hubungan seks dini diluar pernikahan sah, pihaknya senantiasa menanamkan nilai karakter dan iman kepada mereka. "Jadi jika iman mereka sudah kuat dengan Tuhan maka untuk apa saja, bukan hanya HIV/AIDS, seks dini, perkelahian, berbohong, korupsi, akan mereka hindari," kata Meldy.
Caranya, demikian Meldy, dengan memberikan renungan selama 15 menit sebelum dan setelah belajar di kelas. Bahkan setiap hari Jumat, pukul 07.00 hingga pukul 08.00 Wita seluruh siswa/i dan guru ada pembinaan rohani. "Tujuannya untuk memperkuat iman mereka. Supaya setelah mereka keluar dari sekolah ini, meski kita tidak ada tapi mereka yakin bahwa Tuhan selalu ada untuk melihat perilaku mereka," kata Meldy.
Cara lain yakni mensosialisasikan tentang pecegahan seks dini melalui Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah satu jam setiap minggu ada bimbingan dan konseling kepada siswa/i. "Disitu para siswa bisa berkonsultasi soal masalah apa saja termasuk membicarakan seks dan lainnya. Bahkan yang paling dalam hal-hal itu akan dibicarakan di kelas biologi," kata Meldy.
Pada kelas biologi itu, demikian Meldy, guru membahas banyak hal mulai dari pendidikan seks, kesehatan reproduksi, sampai penyakit. "Karena biasanya anak remaja itu rasa ingin tahunyha tinggi dan ketika mereka menonton televisi, video atau membaca buku-buku lalu ingin mencobanya. Namun seringkali mereka tidak tahu apa konsekuensi dari coba-coba itu. Karena itulah dalam kelas biologi, pendidikan seks itu diajarkan kepada mereka, sampai kepada akibatnya, penyakit kelamin dan sebagainya," kata Meldy.
Dan untuk membentengi generasi muda dari perilaku tidak terpuji, haruslah dimulai sejak dini. Sejak usia dini sudah diberikan pendidikan seks yang baik dan benar di rumah oleh orangtuanya serta oleh guru di sekolah mulai dari Paud, TKK, SD, SLTP, SMA, hingga perguruan tinggi. Meldy berharap ke depan, pelajaran mulok di sekolah juga bisa disisipi dengan pendidikan seks dan pendidikan nilai karakter agar anak-anak bangsa bisa berkarakter. (vel)