Agar Harga Mati tidak Mati Harga
Masifnya isu radikalisme dijawab gerakan tandingan; gerakan memertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Oleh: Lasarus Jehamat
Dosen Sosiologi FISIP Undana, Peneliti Institut Sophia Kupang
POS KUPANG.COM - Frase harga mati menjadi salah satu isu seksi di jagat sosial Indonesia akhir-akhir ini. Frase ini tidak muncul di ruang hampa. Frase harga mati muncul karena konteks tertentu. Konteksnya adalah beragam isu radikalisme yang masif muncul di masyarakat. Karena itu maka frase harga mati merupakan jawaban atas beragam isu dan gerakan radikal.
Masifnya isu radikalisme dijawab gerakan tandingan; gerakan memertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai aksi solidaritas untuk memertahankan NKRI kemudian muncul di mana-mana. Revolusi bunga, jika memang disebut demikian, merupakan bagian dari perlawanan kelompok nasionalis yang masih menempatkan persatuan bangsa sebagai cita-cita utama. Selain revolusi bunga, revolusi lilin pun bangkit diberbagai tempat.
Karangan bunga memenuhi markas kepolisian di pusat sampai di daerah. Tampak satu warna di sana. Mendukung lembaga kepolisian untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; bahwa NKRI, sebagai sebuah entitas nasional, tidak bisa ditawar-tawar lagi dengan berbagai bentuk ideologi apa pun. Polisi dan aparat keamanan didukung penuh untuk persatuan itu. Kembang yang sama juga mengandaikan persatuan tidak hanya menjadi tugas kepolisian dan aparat keamanan an sich. Persatuan dan kesatuan harus menjadi tugas semua anak bangsa.
Bunga dan lilin yang terus menemani semua orang diberbagai aksi untuk mendukung perdamaian di negeri ini mau mengatakan bahwa NKRI tidak bisa ditawar-tawar lagi. NKRI merupakan sebuah kesepakatan final. Karena final maka NKRI mengikat semua orang. Setiap yang merongrong NKRI harus dilawan dan mesti ditindak. Harga mati mendapatkan pemahaman lengkapnya di sini.
Tulisan ini ingin mengingatkan banyak pihak yang bergerak dan beraksi untuk menjaga persatuan. Semacam peringatan bahwa harga mati segera berubah menjadi sesuatu yang mati harga jika kita tidak menjaga intensitas dan kontinuitas gerakan.
Konteks Kekinian
Sebagai sebuah bangsa, Indonesia tengah diuji oleh kekuatan radikalisme. Kekuatan ini bekerja secara inheren dengan berbagai gejala lain di masyarakat. Politik merupakan ruang liberal yang dapat dipakai untuk tujuan penyebaran beragam isu radikal. Dalam pemahaman liberal, setiap orang berhak dan bisa melakukan apa saja untuk mencapai tujuannya. Di sini, kita harus memeriksa peran sosial media sosial.
Masalahnya, ketika politik menjadi alat untuk membongkar kesepakatan bersama yang telah menjadi nilai yang baik maka realitas demikian justru akan banyak memberi dampak negatif ketimbang positif.
Fakta menunjukan jika beragam isu radikal saat ini banyak memanfaatkan media sosial sebagai alat utamanya. Di ruang liberal yang sama, setiap orang dan atau kelompok bebas membangun dan membentuk media seturut keinginannya. Sejauh tujuannya tercapai, kualitas pemberitaan menjadi hal yang bisa saja diabaikan.
Pandangan obyektif tentang politik, ekspresi berimbang tentang kultural dan penjelasan logis pada ranah estetis seperti disampaikan Karppinen (dalam Hesmondhalgh dan Toynbee, Ed. 2008) jelas diabaikan dengan amat vulgar. Itulah alasan mengapa media sosial tidak hanya berperan sebagai alat tetapi sekaligus menjadi pesan. Pesan radikalisme. Karena membentuk dan menyebarkan pesan radikal maka media sosial yang berkarakter demikian laik disebut radikal pula.
Bentuk dan isi media sosial demikian mudah dilihat dan gampang dilacak untuk menentukan posisinya dalam konteks sosial kebangsaan. Media sosial pembentuk dan penyebar beragam isu dan gosip radikal berita bohong harus dihubungkan dengan kekusaan pada titik yang lain. Di sini, kekuasaan harus dipahami sebagai ruang pertempuran untuk mencapai tujuan tertentu. Karena itu, tulisan yang disajikan dalam pemberitaan di berbagai media sosial demikian, tidak bisa hanya dilihat sebagai sebuah teks semata.
Berita tidak dapat dipahami hanya sebagai bentuk diseminasi informasi yang bersifat informasional tanpa makna. Teks dan berita radikal harus dianggap sebagai bagian dari pembentukan wacana untuk satu dua tujuan di belakangnya seperti dalam pandangan wacana kritis.
NKRI sebagai sebuah entitas perekat bangsa jelas harus dipertahankan. NKRI tidak bisa lagi diutak-atik oleh karena kepentingan satu dua orang. NKRI harga mati.
Masalahnya kemudian adalah apakah kita yang mendukung bertahannya NKRI sadar bahwa frase harga mati itu bisa saja jatuh ke kubangan tertentu jika tidak menyiapkan piranti agar aksi menjaga NKRI tidak menjadi rongsokan yang mati harga?
Dua hal yang perlu dipertimbangkan yakni intensitas (kedalaman) dan kontinuitas (keberlanjutan) gerakan. Setiap gerakan harus membaca konteks agar setiap tidak seperti kawanan hewan di padang. Berjalan tanpa arah.
Saya sepakat jika radikalisme di Indonesia saat ini seakan mendapatkan tempat. Liberalisme politik menjadi salah satu penyebabnya. Seperti yang telah dijelaskan di atas, radikalisme muncul sejalan dengan keterbukaan ruang kebebasan berekspresi. Meminjam McLuhan, media social akhirnya tidak hanya dipakai sebagai alat tetapi pesan utama radikalisme. Politik merupakan arena di mana radikalisme dipraktikan dengan amat vulgar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nkri-harga-mati_20170511_232742.jpg)