OKNUM Wakil Rakyat DPRD Babel Asal Beltim Bersama Wanita Saat Diamankan BNNP Kalbar
Pria berinisial S itu diduga menerima paket narkoba jenis sabu. Hingga kemarin, S mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Pontianak, Kalimantan Barat.
Ternyata, paket tanpa alamat pengirim itu hendak diambil S di Jakarta.
Masuk sel isolasi
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Pontianak Sukir membenarkan saat ini ada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II A Pontianak berinisalkan S yang merupakan anggota DPRD Bangka Belitung.
Dia menuturkan WBP Berinisial S merupakan tahanan titipan dari BNN Prov Kalbar.
"Dia tahanan titipan dari BNN Prov Kalbar, di perkirakan sudah mendekam di Rutan Pontianak sekitar 10 hari," ujar Sukir, Rabu (3/5).
Ia juga menceritakan S masih ditahan di ruang sel tahanan isolasi untuk tahapan penyesuaian sebagai warga rutan yang baru. Sukir memastikan tidak ada yang spesial untuk tahanan ini meski diinformasikan seorang legislator.
Kepada Tribun Pontianak, awalnya Sukir sempat bingung ada anggota DPRD Babel yang menghuni rutan yang dikelolanya. Perasaan bingung itu hilang setelah dia menerima informasi dari anggotanya,
"Awalnya saya juga bingung, kenapa ada anggota DPRD Bangka Belitung, setelah mendapatkan informasi dari anggota, ternyata tahanan narkotika, tangkapan dari BNN Prov Kalbar," ujarnya. (Tribun Solo.Com)