OKNUM Wakil Rakyat DPRD Babel Asal Beltim Bersama Wanita Saat Diamankan BNNP Kalbar
Pria berinisial S itu diduga menerima paket narkoba jenis sabu. Hingga kemarin, S mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Pontianak, Kalimantan Barat.
POS KUPANG.COM, PONTIANAK -- Seorang oknum anggota DPRD Bangka Belitung ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta, Selatan, pada Jumat (21/4/2017) lalu.
Pria berinisial S itu diduga menerima paket narkoba jenis sabu. Hingga kemarin, S mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi yang dihimpun Tribun Pontianak (Grup Bangka Pos), pria berinisial S itu adalah Siswanto.
Kabar penangkapan Siswanto pun santer terdengar di Babel. Meski begitu, Ayen, istri Siswanto, mengaku masih bertemu suaminya pada pekan lalu.
Hal itu disampaikan Ayen saat ditemui Pos Belitung (Grup Bangka Pos) di kediamannya di Kecamatan Manggar, Belitung Timur, Rabu (3/5).
Ayen menerima Pos Belitung di ambang pintu rumahnya. Sambil tetap memainkan game di smartphone-nya, perempuan berambut seleher menyebut suaminya sedang berada di Pulau Bangka.
Sempat berulang kali dikonfirmasi perihal kabar penangkapan, Ayen tetap bergeming.
"Gak ada kabar itu. Beliau di Bangka. Beliau terakhir ke sini minggu kemarin. (Bukan agenda partai) ya pulang ke rumah. Masa ada kabar begitu kita enggak tahu," kata Ayen sambil memegang kacamata dan smartphone-nya.
Di Kabupaten Belitung Timur, kediaman Siswanto terletak tak jauh dari Hotel Simpangempat, Kecamatan Manggar.
Letaknya agak menjorok ke dalam dari tepi jalan raya Manggar-Damar. Suasana rumah beratap seng itu tampak relatif lengang saat Pos Belitung menyambanginya sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, dan tampak dari luar tiga unit motor dan satu pikap putih parkir di teras rumah.
"Saya tinggal sama anak saya yang sudah kerja. Satunya kuliah," ujar Ayen.
Berbeda dengan Ayen, tetangga di depan kediaman Siswanto justru mengatakan sang empunya tak kelihatan pulang ke rumah sepekan belakangan.
"Nggak ada (kelihatan). Tanya sama istrinya itulah," ujar seorang tetangganya.
Bersama perempuan
Kepala BNNP Kalbar, Kalbar Brigjen Pol Nasrullah mengakui anggota mengamankan seorang anggota DPRD Babel pada 21 April lalu di Jakarta.
Pria yang disebut Nasrullah berinisial SW itu diamankan di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.
Secara singkat dia menyebut pria itu diamankan saat bersama seorang perempuan yang diakui istrinya.
Namun Nasrullah belum menyebut identitas pria dan perempuan tersebut.
"Dia diamankan di sebuah apartemen di Kalibata jakarta selatan, dia saat itu bersama seorang wanita, yang di akuinya itu istrinya, untuk identitas dan data lengkap masih sama anggota jajaran yang saat ini sedang di lapangan," kata Nasrullah pada Tribun Pontianak, Rabu (3/5/2017).
Dikatakannya lagi, "Untuk jumlah barang bukti narkotika itu ada datanya sama anggota jajaran saya, yang pasti narkotika jenis sabu, yang ia pesan narkotika melalui jaringan narkotika Pontianak," ujarnya.
Serupa disampaikan Kepala Humas BNN Pusat, Kombes Sulistiandri Atmoko di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Dia hanya menyebut oknum anggota DPRD Babel berinisial S ditangkap anggota BNNP Kalbar pada 21 April 2017 sekitar pukul 22.30 WIB di Jakarta.
Ditahan di rutan
Kepala Bagian Umum BNNP Kalbar, Mashadi Eka Surya Agus mengatakan oknum anggota DPRD Babel berinisial S saat ditahan di Rutan Kelas II Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi yang diterimanya, tim BNNP Kalbar masih melakukan proses pengembangan terkait penangkapan S.
"Saya belum tahu detil tentang itu, saya tahunya tentang ditangkapnya saja. Informasi yang saya dapat masih dalam proses pengembangan, tim masih turun. Kalau sudah clear-kan langsung disidik," kata Surya saat ditemui Tribun Pontianak di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).
Selain itu, Surya juga mengatakan belum mengetahui apakah S terkait dalam jaringan narkoba di Kalbar.
Namun menurutnya hal tersebut dimungkinkan lantaran S ditangkap di Jakarta oleh personel BNNP Kalbar.
"Untuk tersangka S ini, terkait jaringan atau hanya status pengguna saja, saya kurang tahu, saya belum bisa menanggapi itu lebih lanjut. Apakah nanti termasuk jaringan atau apa, nanti kita tunggu hasil dari penyidik. Semua memungkinkan, cuma yang mengetahui lebih lanjut penyidiknya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Pontianak, S ditangkap saat personel BNNP Kalbar melakukan control delivery terhadap sebuah paket yang diduga berisi narkoba.
Ternyata, paket tanpa alamat pengirim itu hendak diambil S di Jakarta.
Masuk sel isolasi
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Pontianak Sukir membenarkan saat ini ada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II A Pontianak berinisalkan S yang merupakan anggota DPRD Bangka Belitung.
Dia menuturkan WBP Berinisial S merupakan tahanan titipan dari BNN Prov Kalbar.
"Dia tahanan titipan dari BNN Prov Kalbar, di perkirakan sudah mendekam di Rutan Pontianak sekitar 10 hari," ujar Sukir, Rabu (3/5).
Ia juga menceritakan S masih ditahan di ruang sel tahanan isolasi untuk tahapan penyesuaian sebagai warga rutan yang baru. Sukir memastikan tidak ada yang spesial untuk tahanan ini meski diinformasikan seorang legislator.
Kepada Tribun Pontianak, awalnya Sukir sempat bingung ada anggota DPRD Babel yang menghuni rutan yang dikelolanya. Perasaan bingung itu hilang setelah dia menerima informasi dari anggotanya,
"Awalnya saya juga bingung, kenapa ada anggota DPRD Bangka Belitung, setelah mendapatkan informasi dari anggota, ternyata tahanan narkotika, tangkapan dari BNN Prov Kalbar," ujarnya. (Tribun Solo.Com)