VIDEO: Ada Mafia Anggaran di DPRD Kota Kupang
Anggota DPRD Kota Kupang mempertanyakan tambahan dana untuk program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebesar Rp 250 juta per kelurahan bisa ada d
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota DPRD Kota Kupang mempertanyakan tambahan dana untuk program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebesar Rp 250 juta per kelurahan bisa ada di APBD Kota Kupang tahun 2017 tanpa melalui pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD Kota Kupang.
Beberapa anggota komisi III DPRD Kota Kupang diantaranya Djainuddin, Heri Kadja, Tellenmark Daud dan Selly Tokan Kamilus serta John GF Seran kepada wartawan di ruangan komisi III DPRD Kota Kupang, Rabu (3/5/2017) mengatakan bahwa perlu ada penjelasan mengenai tambahan dana PEM sebesar Rp 250 juta apabila dari komisi menyatakan tidak pernah membahas dana tersebut dan juga tidak dibahas di dalam badan anggaran tetapi bisa ada di dalam APBD Kota Kupang tahun 2017.
Djainuddin mengatakan kalau sudah ada di dalam APBD Kota Kupang tahun 2017 maka berarti sudah melalui proses sehingga tidak salah kalau pemerintah dalam hal ini Walikota Kupang mengeksekusi.*