Berita Flores Lembata Alor
VIDEO: Masyarakat Boru Kepung Kantor Polsek Boru Flotim
Kantor Polsek Boru berada di kampung Boru. Moment itu dimanfaatkan masyarakat untuk menahan Domi Tukan keluar dari Polsek Boru.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- Konflik perebutan hak atas ulayat di atas lahan HGU terjadi di Kecamatan Wulanggitang Flores Timur Jumat (28/4/2017).
Masyarakar Suku Tukan (Desa Pululera) mengagendakan mematok lahan tapi ditentang oleh kelompok masyarakat lain yang mengklaim memiliki hak yang sama di atas lahan tersebut.
Masyarakat Suku Tukan didampingi pengacara Domi Tukan. Pematokan dihentikan dan Domi Tukan bersama Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto berunding di Polsek Boru untuk hentikan pematokan.
Kantor Polsek Boru berada di kampung Boru. Moment itu dimanfaatkan masyarakat untuk menahan Domi Tukan keluar dari Polsek Boru.
Beginilah reaksi masyarakat Boru terhadap pengacara LBH Florata Maumere Domi Tukan yang terjebak di Kantor Polsek Boru. (*)