Rumah Buruh DP 1 Persen hingga Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka KPK, Simak Berita Terpopuler
Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut.
Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut.
Belakangan, sejumlah fraksi di DPR bersikap. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.
3. Miryam S Haryani buronan KPK
KPK mengirimkan surat kepada Polri dan Interpol Indonesia untuk memasukkan nama mantan politisi Hanura, Miryam S Haryani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu.
Miryam telah beberapa kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK.
Masyarakat atau pihak lain yang mengetahui keberadaan Miryam dapat melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.
Pengacara Miryam protes terhadap langkah KPK itu. Alasannya, penetapan tersangka tersebut akan diuji dalam praperadilan.
Pengacara hanya akan menghadirkan Miryam jika diminta keterangan terkait kasus e-KTP, bukan soal kasus keterangan palsu.
4. Fahd El Fouz tersangka
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz bin A Rafiq kembali menjadi tersangka di KPK.
Fahd menjadi tersangka dalam proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
KPK baru membuka lagi kasus ini setelah vonis dijatuhkan pada dua terdakwa, lima tahun lalu.
Mereka adalah mantan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia.
Berurusan dengan kasus hukum bukan kali ini saja dialami Fahd. Fahd sempat dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena divonis bersalah dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Ia disebut bersalah lantaran menyuap Rp Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR, Wa Ode Nurhayati.