Berita Kota Kupang
VIDEO: Mahasiswa Diajak Peka dengan Perlindungan Konsumen
Kita menanggap itu wajar dan tidak perlu untuk mengetahui dan mencari solusi penyelesaian.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM, KUPANG -- Dekan Fakultas Hukum Yorhan Y Nome, ketika membuka acara Seminar Sehari Peringatan Hari Perlindungan Konsumen mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mengerti soal apa itu perlindungan konsumen, namun juga harus peka terhadap masalah sosial di masyarakat yang selalu merugikan masyarakat dari sisi hak konsumen.
Hal tersebut karena menurutnya banyak masyarakat selama ini kehilangan haknya namun tidak sadar bahkan tidak mampu melakukan komplen.
Bahkan ia mengatakan bahwa mahasiswa sering juga menjadi korban
"Dalam konteks perlindungan konsumen untuk aspek ini saja mungkin kita tidak sadari tapi barangkali setiap kita korban sebagai konsumen. Tetapi kita tidak pernah tau karena kita tidak berusaha. Kita menanggap itu wajar dan tidak perlu untuk mengetahui dan mencari solusi penyelesaian. Ini merupakan hak dari saudara dan saya. Kita harus tahu itu, " ungkapnya di Ruang
Video Conference Fakultas Hukum Undana, Sabtu (22/4/2017).
Mahasiswa harus peka terhadap kasus-kasus pelanggaran hak konsumen yang dilakukan lembaga-lembaga keuangan maupun pihak swasta selama ini.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual tidak hanya dituntut untuk mempelajari, dan mengerti apa itu undang-undang perlindungan konsumen namun bisa membantu masyarakat dalam meminimalisir kasus pelanggaran hak konsumen yang melibatkan lembaga-lembaga keuangan. (*)