Minggu, 26 April 2026

Pilgub NTT dan Peran Parpol, Inilah Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Pemilih di NTT

Seperti dilansir media, partai politik gencar melakukan konsolidasi serta konvensi di pelbagai daerah. Partai-partai

Editor: Dion DB Putra

Oleh: Silvester Kian Witin, S.Fil

Wakil Ketua AGUPENA Cabang Flores Timur

POS KUPANG.COM - Tak K terasa masyarakat NTT kini akan memasuki momen-momen penting menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub). Banyak partai politik (parpol) mulai melirik tokoh yang pas untuk dicalonkan. Tak ketinggalan juga calon dan tokoh tertentu mulai melirik sejumlah partai sebagai kendaraan politiknya.

Seperti dilansir media, partai politik gencar melakukan konsolidasi serta konvensi di pelbagai daerah. Partai-partai kecil pun bernegosiasi untuk membentuk poros baru.

Pada prinsipnya masyarakat dan partai politik tak terpisahkan. Partisipasi politik masyarakat dapat disalurkan melalui wadah partai politik.

Partai Politik dan Perannya
Ada begitu banyak definisi tentang parpol. Namun demikian, dari keseluruhan definisi yang ada dapat dibuat kategori pengelompokkan secara garis besar dari pendekatan para ahli berdasarkan dua arus pendekatan utama, yaitu pendekatan kepentingan atau kekuasaan dan pendekatan ideolgi.

Kutub pendekatan yang pertama diwakili Max Webber yang mendefinisikan partai politik sebagai suatu organisasi yang memperjuangkan kekuasaan untuk merebut jabatan publik.

Pendekatan kedua diwakili Edmund Burke yang mendefinisikan partai politik sebagai organisasi yang bertujuan memajukan kepentingan nasional berdasarkan prinsip ideologi. Mengacu pada Max Webber dan Burke, Mark Hagopian lalu membuat batasan yang lebih lengkap yang mempertemukan dua kutub pendekatan itu, bahwa partai merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi penentuan beserta karakter pola kebijakan publik (public policy) dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologi tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau melalui partisipasi rakyat dalam pemilu (Hagopian, 1978:302).

Dari formulasi definisi Hagopian, ada dua hal mendasar. Pertama, tujuan parpol adalah mempengaruhi kebijakan publik. Kedua, faktor ideologi dan kekuasaan merupakan dua hal yang berpengaruh terhadap pembentukkan dan aktivitas partai.

Dalam hal ini terlepas dari posisinya berada dalam lingkaran atau di luar pemerintahan. Ada partai yang mungkin lebih menekankan aspek kekuasaan atau kepentingan dalam upaya mencapai tujuan. Di sisi lain, ada partai yang lebih mengutamakan aspek ideologinya. Ada juga partai yang berupaya memadukan kedua kutub pendekatan: kepentingan dan ideologi sekaligus. Maka eksistensi parpol dalam konteks ini dapat dilihat dalam dinamika sistem politik, apakah cenderung mengutamakan kekuasaan, ideologi atau keduanya.

Di sini penulis lebih memfokuskan perhatian pada integrasi kedua kutub pendekatan dengan memperhatikan nilai moral dan etika yang berlaku dalam masyarakat.
Partai politik harus ada dan memiliki beberapa fungsi utama: Pertama, sebagai sarana komunikasi politik.

Partai merupakan titian penghubung antara pemimpin (the rulers) dan yang dipimpin (the ruled). Parpol harus ikut serta dalam mensosialisasikan rancangan dan kebijakan-kebijakan pemerintah. Partai juga harus menjadi wadah yang dapat menerima, menampung, merumuskan serta meneruskan tuntutan dan aspirasi masyarakat (rakyat) kepada pemerintah. Dengan demikian partai politik dapat menjadi artikulasi kepentingan, kebutuhan dan aspirasi aneka kelompok sosial.

Kedua, parpol sebagai sarana sosialisasi politik. Melalui kegiatan ini partai dapat meningkatkan kesadaran politik dan menggalakkan keterlibatan politik. Ketiga, parpol sebagai sarana rekruitmen politik. Di sini partai berusaha merekrut anggota yang memiliki loyalitas dan pengabdian terhadap partai yang selanjutnya dapat dan bisa diorbitkan menjadi seorang pemimpin.

Menurut William Chang, dewasa ini kita sangat membutuhkan parpol atau politisi yang mendahulukan kepentingan bersama dan bukan kepentingan pribadi, kelompok yang bersangkutan. Pembenahan utama dan signifikan yang perlu dilakukan partai ialah mengintegrasikan rasa tanggung jawab moral. Kualitas hidup moral seorang elite partai dapat ditakar dari rasa tanggung jawabnya terhadap tugas-tugas yang diembaninya.

Bila para elite politik mampu menunjukkan tanggung jawab kepada masyarakat atau konstituen partai dengan mengutamakan kepentingan bersama, maka para elite partai itu telah menunjukkan kualitas hidup moral yang dapat diandalkan.

Dalam konteks Pilgub NTT elite partai politik sangat diharapkan memiliki dan memahami poin-poin penting yang dipaparkan di atas. Dalam arti setiap parpol harus jeli memilih, menetapkan serta menentukan kriteria calon pemimpin yang berbobot sesuai dengan ideologi dan nilai-nilai yang dianut.

Di sini partai politik dilarang untuk menerima calon-calon eamimpin yang memiliki gejala keterpecahan dalam diri, tidak memiliki kepribadian yang integral dan mengesampingkan nilai-nilai dan etika yang berlaku secara universal dalam hidup. Partai politik juga sangat diharapkan tidak tergiur tawaran-tawaran yang bersifat materialistis dan hedonistis dari setiap calon.

Dalam skala NTT, penulis ingin mewacanakan profil seorang calon pemimpin yang ideal. Pertama, partai politik yang hendak berkoalisi harus berani melirik dan bersikeras menentukan dan memilih figur calon yang berkomitmen tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.

Artinya dia pemimpin harus mampu pertanggungjawabkan perjuangannya untuk rakyat. Sebagai seorang pemimpin yang bermartabat, dia harus mendekatkan diri dengan masyarakat, serentak pada saat yang sama peka membaca kebutuhan masyarakat. Dia harus turun ke bawah dan berdialog dengan masyarakat, mendengarkan keluhan masyarakat dan selanjutnya mampu merealisasikan keinginan masyarakat itu secara konkret dalam program serta pelbagai kebijakan yang diambil.

Kedua, partai politik yang berkoalisi harus mencari dan menentukan figur pemimpin yang pro terhadap keadilan dan kebenaran. Apa yang dikatakannya haruslah selaras dengan apa yang diperjuangkan dalam era kepemimpinannya kelak. Apa yang dikatakannya harus terpancar keluar dari kehendak rakyat sendiri.

Ketiga, partai haruslah melahirkan calon pemimpin yang mampu berpikir global dan bertindak lokal-kontekstual. Statemen ini merujuk pada kriteria calon yang adalah seorang pemikir yang harus menggumuli problem kemasyarakatan dalam masyarakat atau wilayah. Dia perlu menggunakan pikirannya yang rasionalistis dan logis secara luas dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan universal.

Di sini juga seorang calon pemimpin harus mampu membuat pilihan politis yang kontekstual dan lokal, yang sungguh dirasakan sebagai sesuatu yang relevan dengan segala persoalan masyarakat.

Kriteria-kriteria di atas menjadi tugas utama yang harus diperhatikan partai politik, karena merupakan hakekat utama dari eksistensi partai politik. Jika diperhatikan dengan baik, maka saya yakin, masyarakat akan merasa puas dengan calon pemimpin yang lahir dari partai politik atau dari luar partai politik tetapi yang sudah dipersiapkan matang dan teruji.

Ingat, Pilkada haruslah menjadi sebuah fenomena di mana ciri demokrasi yang sesungguhnya yang selalu mengedepankan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam wahana partai politik dapat dimanifestasikan. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved