Breaking News

VIDEO: Setelah Dialihkan ke Provinsi, Pembayaran Gaji Guru Kota Kupang Tersendat

Pengalihan status SMK/SMA ke propinsi ternyata menuai masalah di Kota Kupang. Ini yang dirasakan guru di Kota Kupang

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - Guru pada SMA Negeri 3 Kota Kupang, Gresye Mella mendatangi komisi IV DPRD Kota Kupang karena sejak kewenangan SMK dan SMA dialihkan ke pemerintah provinsi NTT maka pembayaran gaji terlambat, Kesra tidak ada dan sertifikasi juga tidak jelas.

Demikian diungkapkan Mella kepda komisi IV DPRD Kota Kupang yakni ketua Komisi, Livingstone Ratu Kadja, wakil ketua komisi IV, Theodora Ewalda Taek, Sekretaris, Yivensius Tukung dan anggota Ferdinand pa padja, Mus Kalelena dan Abidin Aklis.

Menurut Gresye Mella, ada tenggang waktu untuk pengalihan yakni maksimal dua tahun sehingga kalau pemerintah belum siap maka jangan dipaksakan.

"Ini karena dipaksa maka dampaknya begini. Gaji bulan januari diterima bulan Februari, gaji bulan Februari diterima bulan Maret. Selain itu juga Kesra tidak ada dan sertifikasi juga Belum jelas," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved