Ternyata Ular Piton Jadi Komoditas Dagang Sampingan Petani Sawit di Mamuju

Unit Konservasi Sumber Daya Alam Polisi Kehutanan (Polhut) Resort Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat setidaknya, setiap tahun, ada sekitar 1.000

Editor: Alfred Dama
nurhadi/tribunsulbar.com
Ular piton sepanjang tujuh meter yang menelan Akbar (25) warga Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, sempat jadi tontonan warga di lokasi kejadian. 

POS KUPANG.COM, MAMUJU -- Kisah Akbar, warga Mamuju yang tewas setelah tubuhnya ditelan ular piton raksasa menggemparkan dunia.

Ternyata di Kabupaten ini, populasi ular masih banyak.

Unit Konservasi Sumber Daya Alam Polisi Kehutanan (Polhut) Resort Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat setidaknya, setiap tahun, ada sekitar 1.000 lembar kulit samakan ular piton atau sanca kembang yang dipasarkan di Kota berjarak 517 km dari kota Makassar ini.

Baca: Ngeri! Ular Sanca Telan Akbar Hidup-hidup, Jasadnya Utuh Ditemukan di Dalam Perut

Baca: Akbar Tewas Ditelan Ular Piton, Tinggalkan Bayinya yang Masih Lucu. Tidak Tega Melihatnya

"Sudah lama, hampir semua wilayah di Mamuju dan Mamuju Tengah, banyak ular sanca, kulitnya banyak dijual petani ke pedagang pengumpul," kata M Hardi, Kepala Bidang Konservasi SDA Polhut Resort Mamuju, kepada TribunSulbar.com, kemarin.

Ular-ular dengan panjang rerata 2-5 meter itu kerap dijaring dan dibuatkan perangkap oleh warga di area perkebunan sawit dan hutan.

Lalu kemudian dijual ke pedagang pengumpul di Mamuju.

SPL
Piton Burma
SPL Piton Burma (SPL)

Ismail Passokorang (53), warga Pasangkayu, Mamuju Utara, mengkonfirmasikan kebiasaan lama warga Mamuju ini.

Ismail adalah warga asli Mamuju.

Saat masih berusia 20-an tahun, dia termasuk mandor proyek pembukaan lahan transmigrasi di akhir dekade 1970-an hingga awal dekade 1990-an.

“Operator dan buruh pembukaan lahan transmigran sering dapat ular sawah, banyak di Tobadak, Karossa, hingga Topoyo,” cerita Ismail.

Kini ia bekerja di PT Passokorang sebagai levaransir jasa konstruksi yang ikut membuka lahan transmigran dan jalan perintis Mamuju - Pasangkayu.

Dia bercerita, pembukaan lahan transmigran itu dimulai saat Mamuju masih menjadi wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga tahun 2000-an, Mamuju masih satu kabupaten di Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved