VIDEO: RDP Komisi II DPRD Kota Kupang dengan Pemkot dan pedagang di Pasar Oeba
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Kupang dengan pemerintah dan pedagang Pasar Oeba berlangsung di ruang rapat komisi II DPRD Kota
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Kupang dengan pemerintah dan pedagang Pasar Oeba berlangsung di ruang rapat komisi II DPRD Kota Kupang, Rabu (29/3/2017).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Melkianus Asanat didampingi Wakil Ketua Jabir Marola dan Sekretaris Amirudin La Ode dihadiri Anggota Komisi II, Daniel Hurek, Muhammad K Gudban, Agnes B De Haan-Hayon dan Jemari Yoseph Dogon sedangkan dari pemerintah Kota Kupang diwakili Asisten II Setda Kota Kupang, Djama Mila Meha , Kadis Perindag Kota Kupang, Jeri Padji Kana, Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Alexander Lende Bayo dan beberapa pedagang yang mengaku kontrak kios dari pedagang lainnya.
RDP ini dilaksanakan karena pada saat Komisi II DPRD Kota Kupang turun ke pasar Oeba pekan lalu ternyata ada masalah dalam pembagian kios.*