VIDEO: Nonton Ini, Keluhan Pedagang Pasar Oeba, Ada Keluarga Dapat Lebih Dari Satu Kios
Ani mengatakan hal ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Kupang dengan pemerintah Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Melkianus
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- "Ada suami istri yang dapat kios, ada juga suami istri dan anak. Kios yang mereka dapat itu ada yang dikontrakan kembali kepada kami, "ujar Ani Mulyani pedagang pasar Oeba.
Ani mengatakan hal ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Kupang dengan pemerintah Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Melkianus Asanat didampingi Wakil Ketua Jabir Marola dan Sekretaris Amirudin La Ode dihadiri Anggota Komisi II, Daniel Hurek, Muhammad K Gudban, Agnes B De Haan-Hayon dan Jemari Yoseph Dogon sedangkan dari pemerintah Kota Kupang diwakili Asisten II Setda Kota Kupang, Djama Mila Meha, Kadis Perindag Kota Kupang, Jeri Padji Kana, Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Alexander Lende Bayo dan beberapa pedagang yang mengaku kontrak kios dari pedagang lainnya.
Ani Mulyani dalam pengakuannya saat RDP mengatakan dia tidak mendapat tempat di pasar Oeba sehingga dia menyewa kios dari Haji Usman sejak tahun 2014. Menurutnya selain Haji Usman ada beberapa pedagang yang satu keluarga tapi mendapatkan lebih dari satu tempat usaha yakni Muhammad Rafi dan Nurlina adalah suami istri dan mereka mendapat dua kios, Haji Usman dan Indo Ese adalah bapak dan anak, juga mendapat lebih dari satu kios, kemudian Stefanus Bone, Erik Mata dan Jublina satu keluarga.
Menurut para pedagang yang hadir, Haji Usman tidak ada usaha di kios yang telah dikontrak karena dia mengontrakan kepada orang lain. Sedangkan Yusuf mengaku kontrak kios dari Martha.*