Perhatian, Tanpa Proposal, DAK Kabupaten Tidak Dikirim ke Rekening

Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, menegaskan pemerintah pusat memberlakukan aturan baru yakni tidak transfer dana alokasi khusus (DAK

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, menegaskan pemerintah pusat memberlakukan aturan baru yakni tidak transfer dana alokasi khusus (DAK) jika tidak ada proposal dari pemkab/pemkot.

"Sekarang pakai sistem e-planning dan e-budgeting serta e-proposal. Perencanaan keuangan untuk membiayai program pembangunan di daerah harus dilakukan secara online. Dan harus ada proposal dari pemkab/pemkot yang dikirim secara online ke pemerintah pusat, baru DAK dikirim ke rekening pemda. Kalau dulu, pemerintah pusat sudah bagi-bagi memang kuota lalu dikirim ke rekening daerah," jelas Paut saat membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Kupang, Rabu (29/3/2017).

Paut menjelaskan, ada 3 jenis DAK, yaitu DAK reguler, DAK Afirmasi dan DAK Penugasan.

"Kalau DAK afirmatif, diperuntukkan daerah-daerah yang mendapat perlakuan khusus, misalnya daerah yang berbatasan darat dan laut dengan wilayah lain. Di Kabupaten Kupang ada 6 kecamatan yang mendapat perlakuan khusus. Dia bisa mengirim e-proposal untuk dapat DAK Afirmatif," jelas Paut.

Sedangkan DAK penugasan, yakni kepentingan pemerintah pusat di daerah yang harus diselesaikan dan dilaksanakan pemerintah daerah. Misalnya program Jalan Poros Tengah, pembangunan fasilitas jalan raya dan sarana lainnya di daerah perbatasan.

Dijelaskan pula, masing-masing SKPD harus menyusun e-proposalnya. Kemudian Pemkab Kupang mengirim ke pemerintah pusat untuk diusulkan dalam Musrenbang Nasional di Jakarta.

"Baru bisa diketahui nanti berapa besar DAK yang dibagikan ke masing-masing SKPD di Kabupaten Kupang," jelasnya.

Ditanya soal kesiapan SDM untuk menggunakan perangkat IT bagi penyusunan e-Proposal DAK, Paut mengatakan sudah diantisipasi.

"Kita sudah siapkan SDM handal untuk mengatur soal ini. Kita sudah masuk era baru untuk menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas Paut.

Kegiatan Musrenbang Kabupaten Kupang berlangsung selama 2 hari, yaitu Rabu (29/3/2017) dan Kamis (30/3/2017). Acara pembukaan dibuka Sekda Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, dihadiri Ketua Bappeda, Dra. Rima Salean, para asisten, para kepala SKPD dan para camat se-Kabupaten Kupang.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved