VIDEO: Pengusaha Galian C di Manggarai Timur Enggan Urus Ijin
Pengusaha galian C di Manggarai Timur sampai saat ini masih banyak yang enggan mengurus surat ijin.Apa penyebabnya?
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Para pengurus ijin galian C yang belum memiliki ijin atau ilegal di kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengaku berat mengurus ijin karena prosesnya sangat panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Hal itu disampaikan oleh seorang pengusaha galian C ilegal, Hendrikus Gampur ketika ditemui wartawan Pos Kupang di rumahnya di kampung Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Jumat (9/3/2017).
Selain itu, Gampur juga mengaku ia tidak mengurus ijin karena tambang galian C miliknya di tanahnya sendiri. (*)
Berita Terkait