VIDEO: Jumpa Pers Ditserse Narkoba Bekuk Enam Tersangka Narkoba

Ditresnarkoba Polda NTT menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di NTT.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ditresnarkoba Polda NTT menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di NTT.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Polisi Turman Siregar didampingi Kasubdit II, AKBP Josua Tampubolon dan Kasubbid Penmas, Januari Hutagaol di ruang kerja Dirresnarkoba Polda NTT memberikan keterangan pers terkait penangkapan enam orang tersangka, Selasa (14/3/2017).

Dijelaskan penangkapan Narkotika jenis shabu pada ini terjadi pada tanggal 8 Maret 2017 sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Damai Kelurahan Oesapa di gang Kusambi I, jalan damai.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di satu tempat. Dan kasubdit 2 serta tim mengecek kebenaran informasi tersebut. Dari hasil tersebut.memang terjadi tranasaksi narkoba di Jalan Damai ditemukan ada tiga orang sedang menggunakan narkoba yakni tersangka DS , S dan F. Dari temuan di TKP kami temukan 19 paket narkoba dengan total 3,4272 gram,bong, alat timbang, bebetapa HP, gas.," katanya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved