VIDEO: Daftar Saksi yang Dihadirkan Ahok di Sidang ke-14

Sidang memasuki agenda pembuktian. Kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi dan satu saksi ahli.

Editor: Ferry Ndoen

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sidang ke 14 kasus dugaanpenistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok kembali dilanjutkan, Selasa (14/3/2017).

Sidang memasuki agenda pembuktian. Kuasa hukum Ahokmenghadirkan tiga saksi dan satu saksi ahli.

Mereka antara lain PNS Bangka Belitung yang juga mantan Ketua Panwaslu Belitung Juhri. Kemudian Suyanto sebagai sopir keluarga. Ada juga Fajrun, yang diketahui sebagai teman Ahok.

Ketiga saksi diharapkan mengetahui tentang fakta-fakta di lapangan dan akan mengungkapkan semua kebenaran terkait latar belakang kehidupan Ahok.

Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan adalah Edward Omar Sharif Hiariej. Ia adalah ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved