Kasus Pengeroyokan Bhabinkamtibmas Pasir Panjang Diserahkan ke Pomal
Polda NTT menyerahkan kasus pengeroyokan anggota Bhabinkamtibmas oleh anggota TNI AL kepada POM AL.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Polda NTT menyerahkan kasus pengeroyokan anggota Bhabinkamtibmas oleh anggota TNI AL kepada POM AL.
Demikian Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Agung Sabar Santoso, SH. MH melalui Kabid Propam Polda NTT, AKBP I Gede Suparwita, MSi di Polda NTT, Senin (13/3/2017) mengakui kalau kasus ini diserahkan ke POM AL untuk proses lebih lanjut. sementara korban masih dirawat dirumah sakit.
Informasi, Bhabinkamtibmas Pasir Panjang, Aiptu Syawaludin Derang dikeroyok sejumlah oknum yang diduga kuat anggota TNI AL dan akibatnya Derang mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi padan Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 03.30.*