Berita Kota Kupang
VIDEO: Tarif Listrik 900 VA nonsubsidi Sama dengan 1300 VA
Secara bertahap sampai Mei tarif listrik 900 VA non subsidi akan sama dengan tarif adjusment.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pelanggan PLN yang mendapatkan tarif subsidi 900 VA didasari oleh data base TNP2K. Secara bertahap sampai Mei tarif listrik 900 VA non subsidi akan sama dengan tarif adjusment.
Manager Area PLN Kupang, Elpis Sinambela, ketika ditemui Pos Kupang, di kantor tersebut, Jumat (3/3/2017), mengatakan pelanggan 900 VA non subsidi akan tetap dengan daya yang sama, tetapi rupiah per KwH masuk dalam tarif adjusment.
"Kenaikan tahap pertama sudah dimulai sejak Januari-Februari. Tahap kedua Maret dan April. Setelah itu pada Mei sudah diterapkan tarif adjusment," tuturnya, didampingi
Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi, Wawang Wiratama. (*)
Berita Terkait