KPUD Flotim Lapor ke Polisi Karena Merasa Difitnah Facebooker
Ketua KPUD Flotim Ernesta Katana bersama komisioner dan staf KPUD Flotim pun langsung melapor ke Polres Flotim
Penulis: Felix Janggu | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POSKUPANG.COM, LARANTUKA - Dua postingan pemilik akun facebook bernama Akjaz Waiwadan di Grup Suara Flotim Senin (20/2/2017) telah menyinggung perasaan Ketua KPUD Flotim dan lembaga KPUD Flotim.
Ketua KPUD Flotim Ernesta Katana bersama komisioner dan staf KPUD Flotim pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Flotim, Senin (20/2/2017) pukul 23.30 wita.
KPUD melampirkan juga potongan postingan facebook pelaku dan diserahkan kepada penyidik.
Juru bicara KPUD Flotim Kornelis Abon Tabi kepada wartawan menyatakan KPUD merasa difitnah dan terancam.
KPUD tidak bisa bekerja baik saat ini dalam kondisi difitnah dan diancam dan meminta kepolisian memberikan efek jera kepada pelaku.
Dalam postingan facebook, Akjaz Waiwadan menyampaikan tuduhan terhadap Ketua KPUD Flotim telah dibayar. Pelaku juga mengancam menghancurkan Kantor KPUD Flotim per 24 Februari 2017.
Pada tanggal 24 Februari, demikian Akjaz, jika polisi tidak merespons pengaduan, maka pihaknya akan mendatangkan massa lebih banyak daripada aksi Senin (20/2/2017).
Akjaz menyertakan ancaman menghancurkan Kantor KPUD Flotim.
Pada tahapan dan jadwal pilkada, pada hari itu KPUD Flotim harus menetapkan bupati Flotim terpilih.
Namun karena ancaman itu, KPUD mengaku tidak bisa bekerja nyaman di bawah ancaman dan fitnah.