425 Orang Penerima Dana PIP di SMPN 2 Kupang Yang Diusulkan Pemangku Kepentingan

Sehingga, katanya, sebanyak 231 orang siswa tidak mendapatkan bantuan, padahal mereka ini diusulkan berdasarkan kriteria yang ada

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Metilde Dhiu
Kepala Sekolah SMPN 2 Kupang, Drs. Yoel Oematan, MM 

Laporan wartawan Pos Kupang, Apolonia Matilde Dhiu

POS KUPANG.COM, KUPANG--Kepala SMPN 2 Kupang, Drs. Yoel Oematan, MM, mengatakan, Berdasarkan Surat Kepeutusan (SK) Kementrian Pendidikan yang ditandatangani oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama, Dr. Supryano, M.Ed, tertanggal 29 November 2016 yang diterima sekolah, jumlah siswa yang diusulkan oleh pemangkau kepentingan di SMP Negeri 2 Kupang sebanyak 420 orang siswa.

Ia mengatakan, dari 245 orang siswa penerima PIP yang diusulkan pihak sekolah, yang mempunyai nama hanya 14 orang saja yang masuk dalam penerima PIP yang diusulkan oleh pemangku kepentingan.

Sehingga, katanya, sebanyak 231 orang siswa tidak mendapatkan bantuan, padahal mereka ini diusulkan berdasarkan kriteria yang ada.

Dan, saat diusulkan diumumkan kepada anak-anak. Ada yang tidak mengusulkan, padahal orang tuanya memiliki kartu.

"Ini dibuktikan pada saat ada SK pemangku kepentingan, disampaikan memenuhi salah satu kartu dan ternyata ada," katanya.

Menurutnya, sampai saat ini dari 420 orang siswa yang didata sesuai usulan pemangku kepentingan, yang memenuhi syarat sampai hari ini baru 85 orang.

"Mereka ini membawa salah satu keriteria dan saya langsung membuat rekomendasi untuk menerima dana PIP. Saya tidak pernah tahan, tetapi saya memberikan rekomendasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved