VIDEO: Jefri dan Herman Man Kampanye Bersahut-sahutan

Calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan dr. Hermanus Man (Paket FirManmu) melakukan kampanye (orasi) secara bersahut-

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan dr. Hermanus Man (Paket FirManmu) melakukan kampanye (orasi) secara bersahut-sahutan.

Keduanya secara bergantian menyampaikan program , visi dan misi.

Hal ini dilakukan saat Kampanye Rapat Umum Paket FirManmu di GOR Flobamor Kupang, Sabtu (11/2/2017).

Ketika diberi kesempatan untuk naik ke panggung oleh pembawa acara, Herman Kabosu, Jefri yang naik dari panggung sebelah timur sedangkan Hermanus dari bagian barat. Keduanya bertemu di atas panggung kampanye.

Tepuk tangan dan sorak warga pendukung tidak bisa dibendung, ada yang melambai-lambaikan bendara partai politik pengusung dan pendukung, ada yang melambaikan baliho.

Massa yang hadir memenuhi balkon GOR Flobamor. Ketika Jefri dan Hermanus berorasi, massa terus berteriak.

"Para kepala sekolah yang ada di Kota Kupang, kami berdoa Tuhan mengampuni dosa-dosa kalian. Kami juga berdoa supaya mereka kembali kejalan yang benar dan diberi jabatan kepala sekolah terus, karena mereka sudah mengabdi. Ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat," kata dr. Hermanus Man.

Sementara Jefri mengatakan, jangan membodohi warga Kota Kupang, karena warga saat in telah cerdas dan pintar.

"Ingat tanggal 15 Februari 2017 kita menang, pada tanggal 16 Februari 2017 kita upayakan agar semua dana PIP dibayar kepada yang berhak," kata Jefri.

"Saudara-saudara, bapak dan ibu kepala sekolah ibu, saya sampaikan berikanlah kepada kaisar apa yang kasar punya dan berikan lah kepada anak-anak apa yang menjadi hak mereka." kata Hermanus.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved