Tak Ber-SNI, Tenun Ikat NTT Merana di Negeri Sendiri
Coraknya menarik sesuai dengan alam lingkungannya. Ada corak (motif) ikat, songket (lotis), sulam (buna), dan motif-motif lainnya.
Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
Sebagai masyarakat adat dan tenun ikat adalah bagian dari peradaban NTT, Meo Naek Teflopo mendorong Dekranasda kabupaten/kota terus berupaya bekerja sama dengan kelompok atau koperasi membenahi kualitas tenun ikat NTT, terutama mengatasi kebutuhan benang, bahan pewarna alam dan pewarna sintesis.
Dia juga mengakui banyak kendala yang dihadapi Dekranasda kabupaten/kota, baik dari sisi pemasaran, bahan baku, kualitas benang, permodalan, persaingan produksi, teknologi, regenerasi, maupun sikap kewirausahaan yang belum sepenuhnya dimiliki oleh perajin.
"Solusinya, berjuang untuk mengantongi SNI agar diperhitungkan di pasar global dengan membentuk jaringan- jaringan di seluruh nusantara," tegas Meo Naek Teflopo.
Meo Naek Teflopo memastikan para perajin tenun ikat di NTT dan pelaku UMKM masih minim informasi soal SNI, bagaimana cara mengurusnya, syarat-syaratnya dan biayanya. Belum lagi biaya rutin berupa pengawasan sistem manajemen mutu setelah mengantongi SNI serta biaya perpanjangan masa sertifikat.
"Untuk ukuran NTT pasti memberatkan. Perajin harus dibantu. Perlu ada subsidi dari pemerintah dialokasikan melalui APBN atau APBD. Bila perlu digratiskan," terang Meo Naek Teflopo.
"Kualitas tenun ikat NTT sudah baik. Namun tanpa label SNI, sulit bersaing di pasar. Dengan telah terpenuhinya standar SNI, mudah-mudahan sambutan konsumen semakin baik," pungkasnya.
Dia menyarankan agar Dekranasda atau dinas terkait menghadirkan BSN untuk melakukan sosialisasi agar perajin NTT termotivasi berusaha agar produk mereka menembus nusantara atau mancanegara. Jika tidak, perajin NTT akan tetap NTT=Nusa Tetap Tertinggal atau Nanti Tuhan Tolong. (benny dasman)