Tak Ber-SNI, Tenun Ikat NTT Merana di Negeri Sendiri

Coraknya menarik sesuai dengan alam lingkungannya. Ada corak (motif) ikat, songket (lotis), sulam (buna), dan motif-motif lainnya.

Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
Seorang perajin tenun ikat di Ina Ndao sedang menenun kain motif Rote. 

POS KUPANG.COM, KUPANG-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kaya akan budaya tradisional. Salah satu yang cukup tersohor hingga ke seluruh belahan dunia adalah pesona tenun ikat. Unesco pun mengakui bahwa tenun ikat NTT sudah menjadi budaya daerah. Peradaban masyarakat NTT.

Coraknya menarik sesuai dengan alam lingkungannya. Ada corak (motif) ikat, songket (lotis), sulam (buna), dan motif-motif lainnya. Setiap kabupaten memiliki lebih dari 100 motif, sehingga untuk NTT terdapat 2.000-an motif. Wow!!

Awalnya, motif kain tenun ikat NTT yang dibuat secara manual ini kebanyakan bercorak bunga atau hewan seperti cicak, ayam, kuda. Motif kuda melambangkan kebanggaan, kekuatan dan keberanian. Motif ayam melambangkan kehidupan wanita ketika berumah tangga.

Namun, sejak pedagang asal Eropa masuk ke kawasan NTT, corak yang diadaptasi pun mulai bergaya kolonial. Motif-motif yang ditenun pun menjadi semakin variatif. Biasanya, corak yang ditenun sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat NTT.

Corak, motif dan warna tertentu juga menentukan strata sosial pemakainya. Masyarakat golongan bangsawan memakai tenun ikat dengan corak berbeda dengan masyarakat kebanyakan. Jadi, corak menentukan status sosial dalam masyarakat. Dalam adat Sumba, misalnya, kain tenun dipakai pada upacara adat sebagai lambang penghargaan terhadap suku yang diharapkan dapat menghindarkan mereka dari bencana, roh-roh jahat dan hal-hal buruk lainnya.

Tak sekadar corak, tenun ikat NTT juga mengandung makna simbolis, filosofis, spiritual dan mistis. Selain juga karena bagian dari panggilan perempuan sebagai penenun kehidupan dalam sosial ekonomi dan budaya individu, keluarga serta suku.

Pembuatan tenun ikat NTT dilakukan secara manual, mulai dari memintal kapas menjadi benang hingga pewarnaan menggunakan warna alami. Misalnya, dari daun dan akar-akar kayu. Semakin lama pembuatannya semakin bagus. Dijamin kainnya tidak pudar. Hal ini mendongkrak citranya di pasaran. Produknya berkualitas. Wajar kalau harganya menjulang. Bisa Rp 3.000.000 per lembar kain.

Bahkan Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Pusat, Elza Syarief, tak segan-segan memuji tenun ikat NTT sebagai produk berkualitas.

"Saya ingatkan, jangan makan puji dengan pujian yang diberikan dunia luar terutama pembeli, karena berdampak pada rendahnya harga jual produk. Kita butuh uang untuk meningkatkan ekonomi dan mengembangkan usaha yang sedang dijalankan," tegas Elza, pada acara pelantikan Kepengurusan IWAPI NTT periode 2016-2021 di rumah jabatan Gubernur NTT, belum lama ini.

Namun di balik pujian itu, ada yang miris. Menurut data pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah NTT, sekitar 52 ribu penenun di NTT yang menghasilkan tenun ikat berbagai corak, namun hak cipta tenun ikatnya belum dipatenkan. Pun belum mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Padahal hak paten maupun SNI sangat diperlukan oleh pelaku usaha untuk bermain di pasar modern maupun untuk kepentingan ekspor. Sertifikat SNI juga untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut lebih besar.

"Saya ingin semua bisa dipatenkan. Minimal industri kecil sudah ada izin pendaftaran industri rumah tangga (PIRT), karena itu syarat mutlak untuk masuk ke pasar modern. Syarat-syarat atau panduan untuk mengurus SNI perorangan/personal juga harus disosialisasikan kepada pelaku usaha," ujar Dorce Lussi, pemilik Sentra Tenun Ikat Ina Ndao di Kupang, ketika mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Produktif Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Hasil Produk Olahan Berbasis Komoditi Lokal Unggulan Daerah Berhak Atas HAKI di Hotel Pelangi, Kupang, Jalan Veteran, belum lama ini.

Dalam rapat yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT itu, Dorce bersuara lantang membela penenun NTT agar memiliki hak paten dan SNI. Hatinya miris, bahkan menangis, sebab di pasaran Dorce kerap melihat dan menemukan sejumlah tenun ikat produk asal China marak merambah NTT. Motifnya mirip dengan tenun ikat NTT. Harganya pun murah.

"Tenun ikat NTT itu berhubungan dengan budaya. Keasliannya harus dijaga, jangan sampai motif atau coraknya 'dicuri' orang," ujar Dorce Lussi.

Dia meminta pemerintah bertindak cepat mengatasi duplikasi motif oleh pihak luar. Salah satunya, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembuatan hak paten dan SNI bagi tenun ikat khas NTT.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved