SK PIP dan Lampiran dari Rumah Aspirasi Diverfikasi di Sekolah
Demikian, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu yang ditemui di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (17/1/2017)
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG, COM, KUPANG-- SK PIP dan lampiran sudah diterima oleh pemerintah Kota Kupang dari rumah aspirasi Jefri Riwu Kore dan akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
Demikian, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu yang ditemui di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (17/1/2017).
"SK itu sudah kami terima kemarin dan sesuai dengan kesepakatan lampirannya by name dan by adress dan setelah itu akan diberikan ke sekolah untuk diverifikasi karena sekolah yang paling tahu nama-nama siswa," katanya.
Berita Terkait