Sidang Kasus Penghadangan Djarot di Kembangan Dimulai

Sidang kasus penghadangan yang dialami calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua, Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara

Editor: Rosalina Woso
Kompas.com/Robertus Belarminus
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersilaturahmi ke rumah tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, dalam kunjungan tersebut, kedatangan Djarot kembali mendapat penolakan. Rabu (9/11/2016). 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan keputusan terhadap Anas akan mengacu surat rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta. Sampai sejauh ini, Sumarsono menilai tidak ada yang dilanggar Anas.

Sebab, kata dia, Anas datang untuk mengondusifkan situasi di lapangan. Menurut Sumarsono, Anas baru datang ke lokasi setelah adanya permintaan dari Kapolres Metro Jakarta Barat.

"Saya kira itu sah-sah saja wali kota menentramkan lingkungan didampingi oleh kapolres atau Forkopimda lainnya," kata Sumarsono. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved